KABARCIREBON - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon mencatat ada 90 desa yang tersebar di 28 kecamatan yang capaian pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang capainnya masih minim sekali.
Bahkan ada lima desa di Kabupaten Cirebon yang enggan melunasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Lima desa tersebut di antaranya Desa Wargabinangun, Desa Ujungsemi Kecamatan Kaliwedi, Desa Panguragan Kecamatan Panguragan, Desa Tersana Kecamatan Pabedilan dan Desa Tawangsari Kecamatan Losari.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Suratmo mengatakan, penerimaan PBB-P2 buku 1 dan 2 hingga 31 Oktober 2023, realisasi PBB-P2 yang masih di bawah 50 persen ada 90 desa tersebar di 28 kecamatan.
"Ada juga desa dengan realisasi di bawah 5 persen. Itu ada lima desa di tiga kecamatan," kata Suratmo di kantornya, Selasa 7 November 2023.
Ia menjelaskan kelima desa tersebut, yakni Desa Wargabinangun Kecamatan Kaliwedi baru 2,09 atau Rp1.667.682 dari target Rp79.698.484. Kemudian Desa Ujungsemi baru 2,89 dari target Rp105.442.928 baru terealisasi Rp3.051.642. Kemudian Desa Panguragan Kecamatan Panguragan baru 3,46 dari target Rp111.885.956 terealisasi Rp3.868.750.
"Selanjutnya Desa Tersana Kecamatan Pabedilan baru 4,52 persen dari target Rp39.814.754 terealisasi Rp1.798.224 dan Desa Tawangsari Kecamatan Losari baru 4,94 dari target Rp140.190.202 terealisasi Rp6.918.680," katanya.