KABARCIREBON - 32 remaja yang diduga anggota geng motor ditangkap polisi dari Polsek Losarang, Indramayu.
Puluhan remaja ini ditengarai kerap melakukan konvoi dengan sepeda motor di jalan raya sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda membenarkan perihal itu.
Baca Juga: PGRI Kuningan Ulang Tahun, Jalan Soekarno Jadi Lautan Manusia
Dikatakan Hendro, diamankannya puluhan remaja ini bermula adanya informasi yang diterima pihaknya saat menggelar kegiatan rutin di wilayah tersebut.
Dalam laporan tersebut, ada sejumlah remaja sedang melakukan konvoi di jalan raya.
Mendapat laporan tersebut, sejumlah Polsek Losarang segera mendatangi lokasi yang disebutkan hingga berhasil mengamankan 32 orang.
Mereka kemudian dibawa ke Mako Polsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam pemeriksaan kami tidak menemukan senjata tajam yang dibawa oleh kelompok tersebut, " ujar Hendro didampingi Kasi Humas Ipda Tasim, Sabtu (18/11/2023).
Meskipun begitu, petugas melakukan tindakan preventif dengan pembinaan terhadap mereka. Termasuk memanggil orang tuanya masing-masing.
Baca Juga: Luar Biasa, Iwan Bule Sumbang 5 Unit Ambulan dan 5 Unit Motor Trail ke DPC Partai Gerindra Kuningan
"Kami melakukan pembinaan dan pendataan serta memanggil orang tua mereka untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari tindakan mereka," terangnya.
Selanjutnya, mereka diminta membuat surat pernyataan dan menandatangani pernyataan tersebut agar tidak mengulangi perilaku yang meresahkan masyarakat.
"Selain itu, kami memberikan saran kepada para orang tuanya untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka, serta lebih pengarahankan tentang perilaku yang benar di masyarakat, " ucapnya.