Karena kondisi tubuhnya merasa sakit akibat sabetan hingga dorongan pelaku, korban pun akhirnya mencari perlindungan ke rumah kuwu desa setempat.
"Jadi, pas kebakarannya saya tidak tahu, karena saya langsung lari ke rumah pak kuwu," ujarnya.
Akibat tindak kekerasan yang dilakukan suaminya itu, korban mengalami luka lebam di tangan, leher dan bagian tubuh lannya.
Usai menerima laporan, aparat kepolisian sektor Gegesik dipimpin langsung Kapolsek Gegesik, AKP Suheryana langsung melakukan olah TKP.
Polisi juga memasang garis polisi rumah tersebut sebagai pertanda bahwa kasus dugaan pembakaran rumah sedang ditangani pihak kepolisian.
"Kami bersama anggota langsung ke TKP untuk melihat langsung, kemudian dari reserse mengadakan olah TKP," ujar Suheryana.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Suheryana, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi kecemburuan yang menyulut emosi berlebihan.
Kapolsek juga membenarkan adanya KDRT yang dialami korban hingga menyebabkan luka lebam.