KABARCIREBON - Sebanyak 93 pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dilantik menjadi pegawai negeri sipil (PNS) PNS dan PPPK. Pelantikan dilakukan Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi di Aula DPUTR Kabupaten Cirebon, Kamis (30/11/2023).
Bupati Imron mengatakan, pelantikan ini merupakan sebuah anugerah yang tiada tara dalam mewujudkan tekad suci dan pengabdian pada bangsa dan negara.
Menurut Imron, pada tanggal 17 Juli 2023 sebanyak 16 peserta yang dinyatakan lulus dari 26 formasi yang tersedia pada pengadaan PPPK jabatan fungsional tenaga teknis formasi tahun 2022. Bahkan, semuanya telah terlebih dahulu dilantik dan diambil sumpahnya.
"Untuk PPPK ada sembilan orang, fungsional pengangkatan kembali empat orang, jabatan fungsional pertama kali 12 orang, serta fungsional perpindahan ada 68 orang," katanya.
Imron juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada rekan sekalian yang pantang menyerah dalam mewujudkan impian, karena walaupun saudara belum dinyatakan lulus pada saat itu karena tidak memenuhi nilai ambang batas yang cukup tinggi.
Namun, saudara tetap membulatkan tekat dan melakukan perjuangan untuk dapat mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Imron meminta agar yang baru dilantik ini bisa membuktikan bahwa mereka memang benar layak dan dapat memberikan kontribusi positif pada Kabupaten Cirebon melalui bidang keahlian masing-masing.