Alami Kecelakaan Ledakan Kompresor, Ahli Waris dari Indramayu Ini Dapat Asuransi JKK Sebesar Rp235 juta

- 3 Desember 2023, 20:20 WIB
 Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) menyerahkan asuransi berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa kepada keluarga Wastakim (39) warga Talun Agung, Kabupaten Indramayu yang alami kecelakaan kerja hingga yang bersangkutan meninggal dunia.
Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) menyerahkan asuransi berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa kepada keluarga Wastakim (39) warga Talun Agung, Kabupaten Indramayu yang alami kecelakaan kerja hingga yang bersangkutan meninggal dunia. /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) menyerahkan asuransi berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa kepada keluarga Wastakim (39) warga Talun Agung, Kabupaten Indramayu yang alami kecelakaan kerja hingga yang bersangkutan meninggal dunia.

Asuransi JKK diserahkan Pj Gubernur dilakukan usai acara penyerahan DIPA APBN untuk Instansi Vertikal dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jabar di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati belum lama ini.

Adapun mengenai besaran asuransi dan bea siswa pendidikan yang diterma ahli waris Wastakim, yakni sebesar Rp235 juta rupiah.

Baca Juga: Tingkat Keterisian Penumpang Maskapai Penerbangan di BIJB Kertajati Rata-Rata di Atas 75 hingga 100 Persen

Istri almarhum Wastakim, Hesti (32) didampingi Ketua RT setempat, Inah yang juga sebagai tenaga pelayanan asuransi di desa menuturkan, almarhum mengalami kecelakaan ledakan kompresor pada saat bekerja melebur emas pada 6 Oktober 2023.

Pada bagian tubuhnya mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS), namun akhirnya korban meninggal dunia.

Dua bulan sebelumnya korban mengikuti program asuransi JKK secara masal di desanya dengan pembayaran premi asuransi per bulan sebesar Rp17.000 .

Baca Juga: Perubahan Format Debat Pilpres Makin Dapat Sorotan, Pengamat: Apa KPU sudah Membebek Kekuasaan?

“Dia meninggal saat bekerja,” ungkap Inah yang memproses pengajuan asuransi hingga proses pencairan.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x