Perubahan Format Debat Pilpres Makin Dapat Sorotan, Pengamat: Apa KPU sudah Membebek Kekuasaan?

- 3 Desember 2023, 18:29 WIB
Debat Capres dan Cawapres
Debat Capres dan Cawapres /Tangkap layar Twitter.com/@KPU_ID

KABARCIREBON - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengkritisi perubahan format debat Pilpres yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut, menunjukan lembaga penyelenggara pemilu itu bertindak tidak adil.

Pangi mengatakan, pada gelaran pemilu sebelumnya, ada jadwal debat bagi para calon wakil presiden (Cawapres). Karenanya, perubahan format pada proses pilpres kali ini menimbulkan pertanyaan besar dari semua kalangan.

Perubahan format debat jelas telah menimbulkan kesan jika KPU memihak kepada salah satu paslon.

Baca Juga: Caleg PKB dr Makky Zamzami Bawa Model Baru Kampanye: Pemeriksaan Kesehatan Gratis kepada Warga

Publik membaca tidak adanya debat khusus Cawapres sebagai sinyal untuk melindungi Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

“Ngapain harus takut-takut, ngapain harus seperti Gibran terkesan tidak siap. Mestinya kalau Gibran siap tanding, siap bertarung, siap adu gagasan adu pikiran adu narasi, adu mengatasi persoalan kebangsaan dan adu rekam jejak, harusnya debat Cawapres ya tetap diadakan sebagaimana di pemilu sebelumnya pernah diadakan," tegasnya dalam keterangannya yang diterima kabarcirebon.com pada Minggu, 3 Desember 2023.

Syarwi juga mempertanyakan independensi KPU dalam menyelenggarakan pesta demokrasi 5 tahunan. Sebab, kebijakan yang diambil KPU menunjukkan lembaga tersebut seperti tersandera oleh konflik kepentingan.

“Pertanyaannya apakah KPU ini membebek kepada kekuasaan. Atau KPU ini konflik kepentingannya terlalu kuat dengan kekuasaan. Oleh karena itu KPU juga jangan kemudian tidak fair, tidak equal dan seolah-olah diskriminatif," ungkap dia.

Kesan bahwa KPU melindungi salah satu cawapres amat kuat di tengah masyarakat. Kesan tak elok itu tidak akan dapat dihapuskan dengan berbagai alasan yang dikemukakan KPU untuk membernarkan keputusan tersebut.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x