Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Sosialisasi Permenaker Jaminan Sosial PMI

- 11 Oktober 2023, 19:12 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyerahkan santunan kepada ahli waris PMI yang meninggal dunia disaksikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Bupati Indramayu Nina Agustina di Sport Center Kabupaten Indramayu, Selasa (10/10/2023) kemarin.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyerahkan santunan kepada ahli waris PMI yang meninggal dunia disaksikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Bupati Indramayu Nina Agustina di Sport Center Kabupaten Indramayu, Selasa (10/10/2023) kemarin. /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam kesempatan itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah juga menyerahkan santunan kepada ahli waris PMI yang meninggal dunia disaksikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin serta Bupati Indramayu Nina Agustina di Sport Center Kabupaten Indramayu, Selasa 10 Oktober 2023

Menteri Ida Fauziyah mengatakan, sebagai bentuk apresiasi kepada Pekerja Migran Indonesia yang sering disebut pahlawan devisa negara.

Baca Juga: Sertijab Disperkimtan Kuningan, Putu Bagiasna Serahkan Jabatan Kadis kepada H.M. Mutofid

Negara memberikan apresiasi dan komitmen yang kuat dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak PMI dalam jaminan sosial, baik ketika PMI sebelum berangkat, selama, bahkan setelah kembali ke tanah air.

"Saya harap Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Perlindungan tidak hanya diberikan kepada pekerja migrannya saja, tetap perlindungan juga diberikan kepada keluarga pekerja migran, misalnya jika ada PMI yang meninggal dunia dan memiliki anak yang berusia sekolah maka dia berhak mendapatkan beasiswa pendidikan hingga kuliahnya selesai," ucap Menaker dalam keterangannya kepada Kabar-Cirebon.com pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Ida menambahkan, saat ini Kabupaten Indramayu merupakan kabupaten terbesar yang menempatkan pekerja migrannya ke luar negeri.

Baca Juga: Belanja Masalah di Losari Cirebon, Lili Eliyah Terima Masukan Warga Soal Rutilahu Hingga Pupuk

Sedangkan jika dilihat dari skala provinsi, provinsi pertama terbesar yang menempatkan PMI adalah Provinsi Jawa Timur, kemudian Provinsi Jawa Tengah dan provinsi terbesar ke 3 adalah Provinsi Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x