Disdikbud Kuningan Miris dengan Munculnya Bullying yang Merengguk Nyawa, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

- 7 Desember 2023, 16:09 WIB
Dengan kembali munculnya aksi perundungan, Disdikbud Kabupaten Kuningan prihatin sehingga mengajak seluruh komponen untuk mengkaji lagi SE Bupati Kuningan Nomor: 420/2534/DISDIKBUD.
Dengan kembali munculnya aksi perundungan, Disdikbud Kabupaten Kuningan prihatin sehingga mengajak seluruh komponen untuk mengkaji lagi SE Bupati Kuningan Nomor: 420/2534/DISDIKBUD. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan miris dengan muncul kembalinya aksi bulliying atau perundungan di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Jalaksana karena sampai menelan korban jiwa sehingga harus benar-benar menjadi perhatian bersama.

Sedangkan Disdikbud sendiri saat ini tengah berjuang nyata dalam menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor: 420/2534/DISDIKBUD tentang Pencegahan Aksi Perundungan dan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Aksi nyatanya adalah dengan menggaungkan Program Pimpinan Daerah Menyapa Siswa di Sekolah (Pimda Nyawah). Kegiatan yang rutin diselenggarakan setiap Hari Rabu tersebut melibatkan seluruh siswa dan guru di lingkup pendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Baca Juga: Kuasa Hukum Husnul Khotimah Minta Penangguhan Penahanan terhadap 6 Santrinya yang Ditahan Polres Kuningan

"Saya sangat miris, ternyata masih saja ada perundungan yang menimpa siswa di satuan pendidikan. Bahkan berita teranyar sampai merenggut nyawa," ujar Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, Kamis 7 Desember 2023.

Untuk itu, dirinya mengajak kepada semua pihak untuk bahu-membahu berusaha meminimalisir kejadian perundungan di lingkungan sekolah dengan mengkaji ulang apa saja yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor: 420/2534/DISDIKBUD.

Sedangkan langkah strategis dan antisipasi yang harus dilakukan oleh semua stakeholder cukup banyak. Di antaranya, melakukan sosialisasi kepada warga sekolah, orangtua, komite sekolah dan seluruh stakeholder bidang pendidikan agar semua pihak paham terhadap perundungan sekaligus dampak buruknya.

Baca Juga: Santri Ponpes Terkenal di Kuningan Diduga Tewas Akibat Dikoroyok, 18 Santri Jadi Tersangka

Selanjutnya, menciptakan kultur atau budaya sekolah aman, nyaman dan sehat sehingga siswa bisa berinteraksi dengan baik bersama teman-temannya, melakukan penguatan dan peningkatan upaya penanaman nilai-nilai keagamaan serta moral yang baik dan pendidikan katakter supaya siswa bisa saling menghargai dan menghormati. Disdikbud sendiri telah meluncurkan Program Gerakan Membangun Kebersamaan yang Agamis di Sekolah (Gerbang Berkah).

Lalu, perlu melakukan pendekatan konseling kepada anak yang mengalami bullying agar tidak mengalami trauma, minder atau pun takut, membuat kebijakan anti bullying, membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPU).

Guru dan orangtua bekerja sama dalam menangani permasalahan bullying dengan musyawarah, orangtua wajib menciptakan lingkungan yang penuh kasih sayang sejak dini serta guru dan orangtua mengajarkan etika sekaligus saling menghormati terhadap sesama. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x