Jokowi Lantik Marthinus Jadi Kepala BNN, Siswandi Prihatin Eksekuti Mati Terpidana Narkoba Belum Dijalalankan

- 8 Desember 2023, 19:39 WIB
Ketua DPP Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Pol (Purn) Drs. Siswandi.*
Ketua DPP Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Pol (Purn) Drs. Siswandi.* /Kabar Cirebon/ Istimewa/

KABARCIREBON- Ketua DPP Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Pol (Purn) Drs. Siswandi mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023.

“Kami juga mengapresiasi pernyataan Mathinus Hukom yang siap memiskinkan Bandar narkoba,” kata Siswandi dalam pernyataan tertulisnya kepada KabarCirebon.com, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga: Pemilu akan Berlangsung Saat Puncak Musim Hujan, Pj Bupati Kuningan Ingatkan Bahaya Bencana Hidrometeorologi

Tak hanya itu, pihaknya mendukung program BNN yang siap menindak tegas oknum aparat, seperti TNI, Polri dan ASN yang terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba. “Namun sangat disayangkan, program eksekusi mati terpidana narkoba belum juga ada,” keluh Siswandi.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi melantik Marthinus Hukom menggantikan posisi Komjen Petrus R Golose yang telah pensiun. Pelantikan itu dilakukan sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor Surat Keputusan Presiden Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di BNN.

Dalam kesempatan tersebut, Marthinus Hukom pun mengucapkan sumpah jabatannya yang dipandu oleh Jokowi.  "Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Marthinus Hukom.

Baca Juga: Terapkan Program Gerbang Berkah, Disdikbud Kuningan Wajibkan Salat dan Ngaji Bersama

Sebelum dilantik menjadi Kepala BNN, Marthinus Hukom telah menduduki kursi Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 sejak 1 Mei 2020. Saat memulai kariernya di Densus 88, Marthinus Hukom pernah menjabat sebagai penyidik bidang investigasi.

Lulusan Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri Angkatan 1991 itu juga pernah menjabat sebagai Wakadensus sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2015 dan 2018. Ia juga pernah mengemban amanah sebagai Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2017.

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x