KABARCIREBON - Kuasa Hukum Owner Arisan Online Cirebon (AOC), Angga Dwisetyo, melaporkan penjarahan yang terjadi di rumah Owner AOC, Linda Amelia, di Perumahan Harmoni Green Living Kalijaga dan di Perumahan Keandra Argasunya, Kota Cirebon. Penjarahan diduga dilakukan oleh para member arisan.
Penjarahan ini sendiri terjadi pada 5 Desember 2023 lalu. Hal ini mengakibatkan seluruh barang yang ada di dua rumah tersebut ludes diambil. Total kerugian mencapai Rp 783 juta.
"Saat penjarahan terjadi, klien saya sedang berada di luar. Ketika pulang ke rumah, situasinya sudah kacau balau, pintu didobrak. Barang-barang habis diambilin," ujar Angga.
Padahal, menurut Angga, kliennya sudah menjanjikan kepada para member untuk menyelesaikan persoalan tersebut dalam jangka waktu tiga bulan.
"Sudah berjanji akan diselesaikan di bulan Maret 2024. Tapi kenapa kok para member datang dengan menjarah rumah klien saya," ujarnya.
Menurutnya, penjarahan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota pada 12 Desember lalu.
Baca Juga: Agar Tak Terulang Penguasaan Aset Tanah Milik Pemkot Cirebon, Begini Komentar Pj Wali Kota
Angga juga mengatakan, salah satu penyebab kenapa pembayaran arisan online ini mandeg adalah banyaknya zonker atau mereka yang sudah mendapatkan arisan tapi enggan membayar arisan selanjutnya.
"Ada sekitar 40 orang zonker. Mereka ini ga bayar, padahal udah dapat uangnya. Jika ditotalkan uang dari para zonker ini mencapai sekitar Rp 600 jutaan. Itu kan jumlah yang banyak dan seharusnya untuk diputar kembali di arisan tersebut," ungkap Angga.