Agar Tak Terulang Penguasaan Aset Tanah Milik Pemkot Cirebon, Begini Komentar Pj Wali Kota

- 15 Desember 2023, 15:44 WIB
Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi.
Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi. /Iskandar Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Penjabat Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, meminta Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) Kota Cirebon untuk melakukan inventarisasi aset milik Pemda Kota Cirebon.

Hal tersebut dilakukan terkait penahanan tiga orang yang merupakan satu keluarga yang menguasai aset PDP selama bertahun-tahun di area yang termasuk perumahan elite Saphire Boulevard di Kelurahan Sunyaragi, Kota Cirebon. Ketiganya sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon karena melakukan perbuatan melawan hukum dan terdapat kerugian negara sejumlah Rp 23 miliar karena penguasaan aset tersebut.

"Setelah penahanan tiga orang tersebut, kita minta Dirut PDP untuk melakukan inventarisasi aset yang dimiliki dan yang dikuasai oleh pihak lain," ujar Agus Mulyadi.

Baca Juga: Pengukuhan Satgas Baladhika Korpri Kuningan Ditandai Dengan Penyematan Tanda Anggota

Terkait ditahannya tiga orang yang merupakan satu keluarga tersebut, menurut Agus, menjadi catatan supaya Pemda Kota Cirebon lebih berhati-hati terhadap pengelolaan aset.

"Jelas menjadi catatan kami bahwa Pemda Kota Cirebon harus lebih berhati-hati lagi dalam pengelolaan aset," ujarnya.

Ia menambahkan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pun telah meminta kepada jajarannya untuk melakukan inventarisasi aset tersebut.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Seblak yang Mantul di Kabupaten Mojokerto, Bisa Dicoba Seblak Seuhah dan Seblak Miami

"Dengan Pak Kajari pun kita sudah ngobrol, isinya antara lain bahwa Pak Kajari pun meminta kita untuk menginventarisasi aset, terutama yang dikuasai pihak lain yang tidak sesuai ketentuan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menahan tiga orang atas penguasaan aset milik PD Pembangunan. Ketiga orang ini merupakan satu keluarga yaitu ayah dan dua anaknya. Mereka telah sejak lama, yaitu tahun 2004, diduga menguasai aset milik PD Pembangunan yang terletak di komplek elit Sapphire Boulevard di Jalan Pemuda. Kerugian Pemerintah Daerah Kota Cirebon atas penguasaan aset tersebut hingga mencapai Rp 23,6 miliar.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x