Kejaksaan Tahan 1 Keluarga yang Kuasai Aset Milik PD Pembangunan, Begini Tanggapan Dirut PDP

- 5 Desember 2023, 17:42 WIB
Kawasan Perumahan Sapphire Boulevard yang menjadi lokasi asset PD Pembangunan yang dikuasai oleh satu keluarga.
Kawasan Perumahan Sapphire Boulevard yang menjadi lokasi asset PD Pembangunan yang dikuasai oleh satu keluarga. /Fanny Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Perusahaan Daerah Pembangunan (PD Pembangunan) atau PDP buka suara pasca Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menahan satu keluarga atas penguasaan aset perusahaan daerah milik Pemda Kota Cirebon tersebut.

Direktur PD Pembangunan, Panji Amiarsa mengatakan, terhadap upaya hukum yang ditempuh Kejari Kota Cirebon tersebut, pihaknya mengapresiasi. 

"Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon tersebut, dan berharap hal ini berdampak pada orientasi tertib asset PD Pembangunan pada bidang-bidang tanah yang lain yang masih dalam keadaan penguasaan tanpa hak oleh pihak tertentu," ujar Panji.

Baca Juga: Sekda Hilmi Rivai dan Guru Besar IAIN Cirebon Prof. Sugianto Kandidat Kuat Pj Bupati Cirebon, 1 Nama Rahasia

Menurutnya, tertib asset ini seiring dengan program kerja PD Pembangunan, yakni tertib asset dan tertib daya guna tanah.

"Maka Kami merasa sangat terdukung atas langkah Kejaksaan tersebut," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengambil langkah-langkah sinergi dengan pihak Kejaksaan dalam rangka terciptanya pengamanan asset baik secara yuridis maupun fisik.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Seblak yang Ngetop di Kabupaten Pemalang, Bisa Dicoba Seblak Babeh dan Seblak Mantab

"Di samping itu, tujuan menyelamatkan dan mempertahankan asset PD Pembangunan melalui jalur litigasi pun bertujuan agar ada kepastian hukum, karena sesuai asas hukum Litis Finiri Oportet bahwa setiap proses perkara harus ada akhirnya, demikian pula pada perkara objek di Siwodi (sekitar Perumahan Sapphire Boulevard), di mana dalam proses perkara di pengadilan telah mendapatkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka ketaatan terhadap hukum harus dijunjung tinggi," ujarnya.

Ia pun berharap ada kesadaran pada pihak-pihak yang selama ini menguasai tanah-tanah PD Pembangunan yang belum ada perikatan hukumnya agar segera melaporkan.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x