Kejaksaan Tahan 1 Keluarga yang Kuasai Aset Milik PD Pembangunan, Begini Tanggapan Dirut PDP

- 5 Desember 2023, 17:42 WIB
Kawasan Perumahan Sapphire Boulevard yang menjadi lokasi asset PD Pembangunan yang dikuasai oleh satu keluarga.
Kawasan Perumahan Sapphire Boulevard yang menjadi lokasi asset PD Pembangunan yang dikuasai oleh satu keluarga. /Fanny Kabar Cirebon /

"Segera laporkan pada kami dan membangun perikatan hukum sebagaimana mestinya agar ada kejelasan status dan kepastian secara yuridis maupun administratif," ungkapnya.

Baca Juga: KPU Majalengka Rekrut Badan Ad Hoc KPPS, Anda Tertarik? Syaratnya Harus Melek IT

Mengenai lokasi yang tengah berperkara yang terletak di Siwodi, Sunyaragi atau masuk ke dalam kawasan perumahan elit Sapphire Boulevard, Panji mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

"Akan kita koordinasikan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah selanjutnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menahan tiga orang atas penguasaan aset milik PD Pembangunan. Ketiga orang ini merupakan satu keluarga yaitu ayah dan dua anaknya. Mereka telah sejak lama, yaitu tahun 2004, diduga menguasai aset milik PD Pembangunan yang terletak di komplek elit Sapphire Boulevard di Jalan Pemuda. Kerugian Pemerintah Daerah Kota Cirebon atas penguasaan aset tersebut hingga mencapai Rp 23,6 miliar.

Baca Juga: Inilah Cara Polsek Majalengka Kota Menanggulangi Masalah Sampah Memasuki Musim Hujan

Pantauan Kabar Cirebon di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, ketiga tersangka yaitu J, FI, dan O, mulai dimasukkan ke mobil tahanan yang akan membawa mereka ke Rutan Klas I Cirebon pukul 17.30 WIB, Senin (4/12/2023). 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi mengatakan, awal kasus bermula pada November 2004. Para tersangka mulai mengajukan permohonan sertifikat tanah di kawasan perumahan tersebut kepada BPN.

"Namun proses pengajuan sertifikat ini tidak melalui prosedur seperti yang sudah ditentukan. Para tersangka bekerjasama dengan eks Dirut PD Pembangunan saat itu, yakni Sofiani, yang kemudian terjerat oleh kasus tipikor," ujarnya.

Baca Juga: Tok Tok Tok, DOB Kabupaten Cirebon Timur Disetujui, FCTM Sujud Syukur

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah