Tok Tok Tok, DOB Kabupaten Cirebon Timur Disetujui, FCTM Sujud Syukur

- 5 Desember 2023, 16:32 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Lutfhi (lima dari kanan) menyerahkan dokumen persetujuan hasil sidang paripurna kepada Bupati Cirebon Imron (dua dari kiri), Selasa, 5 Desember 2023 tentang Daerah Otonomi Baru ((DOB) Kabupaten Cirebon Timur. usai sidang paripurna.*
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Lutfhi (lima dari kanan) menyerahkan dokumen persetujuan hasil sidang paripurna kepada Bupati Cirebon Imron (dua dari kiri), Selasa, 5 Desember 2023 tentang Daerah Otonomi Baru ((DOB) Kabupaten Cirebon Timur. usai sidang paripurna.* /Kabar Cirebon/Foto Ismail/

KABARCIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, menggelar sidang paripurna Persetujuan Bersama Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur (Cirtim), di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin 5 Desember 2023.

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. Moh. Luthfi dan dihadiri seluruh wakil ketua DPRD, serta anggota DPRD dengan jumlah peserta rapat 35 orang. Hal ini berarti terpenuhinya rapat paripurna "Sehingga rapat paripurna ini sesuai aturan memenuhi syarat, karena sudah kuorum," kata Luthfi.

Setelah meminta peserta rapat paripurna apakah bisa disetujui, anggota DPRD langsung menghujani pimpinan sidang dengan interupsi. Pertama disampaikan oleh Anggota Fraksi Demokrat, H Mahmud Jawa. Ia meminta agar paripurna urutannya digelar sesuai dengan yang dijadwalkan.

Baca Juga: Berlaga di Pro Indonesia League, SSB AK Foundation yakin Raih Gelar Juara

Sebab, awalnya yang dimintai persetujuan oleh pimpinan sidang bukan rapat paripurna persetujuan DOB. Namun rapat paripurna lainnya. Karena ada 4 agenda rapat paripurna di hari yang sama.

Selanjutnya R Cakra Suseno dari Fraksi Partai Gerindra, ia meminta agar paripurna yang digelar hanya dua agenda sesuai dengan hasil rapat banmus sebelumnya. Yakni soal persetujuan bersama DOB dan usulan pemberhentian Bupati Cirebon.

Selanjutnya H Mustofa dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyepakati apa yang diusulkan oleh Mahmud Jawa dan R Cakra Suseno. Setelah usulan itu disetujui pimpinan sidang, paripurna pun dilanjutkan.

Baca Juga: BEM KM FH UGJ Cirebon Gelar Seminar Kesehatan Mental

Luthfi menyampaikan, soal naskah pembentukan persiapan DOB Cirebon Timur. Menurutnya, ada 169 desa dari 16 kecamatan yang masuk untuk DOB Cirtim. Serta menyebutkan batas wilayah yang nantinya jadi DOB Cirtim.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x