"Nama DOB, Kabupaten Cirebon Timur. Selanjutnya, kami meminta Pemkab Cirebon segara melakukan administrasi dan langkah-langkah pembentukan DOB Kabupaten Cirebon Timur," kata Luthfi.
Setelah diketok palu, paripurna yang juga dikawal sama Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) ini, menjadi kabar gembira bagi yang mendengarnya. Di luar ruang sidang, FCTM pun langsung menggelar sujud syukur.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Paripurna Persetujuan Renja Tahun 2024
Perwakilan FCTM, KH Wawan Arwani menjelaskan, disetujuinya DOB Cirebon ini sejarah baru. Cikal bakal Kabupaten Cirebon terbelah menjadi dua. Sebab, kata dia, perjuangan untuk mencapai di titik ini hingga puluhan tahun lamanya.
"Hari ini kita mulai, perjuangan ini sudah puluhan tahun. Akhirnya dapat persetujuan. Ini langkah baru untuk dipersiapkan. Hari ini bukan perjuangan terakhir, tapi awal dari tahapan berikutnya. Untuk sampai saat ini kita bersyukur telah disetujui," katanya.
Hal senada disampaikan Habib Ronald, pihaknya berterimakasih kepada para pejuang yang telah memulai sejak tahun 1990 an. "Termasuk kepada para kiai, habaib, para camat, kuwu, serta elemen lainnya. Hari ini membuktikan bahwa perjuangan ini tidak sia-sia," katanya.
Baca Juga: DPRD dan Pemkab Cirebon Tandatangani Subtansi Raperda RTRW
Setelah dilakukannya paripurna persetujuan bersama DPRD dan Bupati dengan dilakukannya penandatanganan, lanjut Ronald, bukan berarti perjuangan telah berakhir.
"Ini justru adalah awal, ini belum berakhir dari perjuangan kita untuk tahap berikutnya. Jangan pernah mundur, atau mengenal lelah," katanya.
Wakil Ketua FCTM, H Dade Mustofa menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perjuangan yang telah dilakukan selama puluhan tahun lamanya. Dan pihaknya akan terus mengawal hingga DOB Cirtim benar-benar terwujud.