DPRD dan Pemkab Cirebon Tandatangani Subtansi Raperda RTRW

- 5 Desember 2023, 15:54 WIB
DPRD Kabupaten Cirebon menandatangani persetujuan bersama subtansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), melalui rapat paripurna, Senin (5/12/2023).
DPRD Kabupaten Cirebon menandatangani persetujuan bersama subtansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), melalui rapat paripurna, Senin (5/12/2023). /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon menandatangani persetujuan bersama subtansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), melalui rapat paripurna, Senin (5/12/2023).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon ini, beragendakan paripurna 'Pengumuman Persetujuan Bersama Subtansi Raperda tentang RTRW tahun 2023-2043'.

Peserta rapat paripurna yang hadir telah memenuhi kuorum, sebab dari jumlah keseluruhan 50 anggota DPRD yang ada, hadir dalam rapat sebanyak 35 anggota DPRD.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Lapas Kelas 1 Cirebon Luncurkan Aplikasi Simadujati, Begini Manfaatnya

Ketua Pansus I tentang Raperda RTRW, H Mahmudi saat menyampaikan laporan awal hasil pembahasan pihaknya terkait Raperda tersebut menjelaskan, setelah melalui pembahasan para pihak telah menyepakati tentang subtansi Raperda RTRW.

"Para pihak telah menyepakati tentang subtansi Raperda RTRW, dengan catatan," kata Mahmudi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebutkan, salah satu yang menjadi catatan pihaknya yakni, agar Pemda Kabupaten Cirebon menindaklanjuti tentang subtansi Raperda itu.

Baca Juga: Pemkab Majalengka Luncurkan Program UHC Jamkesda, 172.437 Orang Raih Pelayanan Kesehatan Gratis

"Tentang subtansi Raperda tentang RTRW agar ditindaklanjuti oleh pemda," ungkap Mahmudi.

Usai menyampaikan laporan awal, penandatanganan persetujuan subtansi Raperda RTRW pun dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD dan Bupati Cirebon, H Imron.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x