DPRD Kabupaten Cirebon Segera Setujui Raperda RTRW

- 5 Desember 2023, 10:23 WIB
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja selama dua hari ke DPRD Kota Surabaya dan DPRD Kabupaten Gresik terkait pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja selama dua hari ke DPRD Kota Surabaya dan DPRD Kabupaten Gresik terkait pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah /IST /

KABARCIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon langsung menjawab keraguan eksekutif, terkait pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Raperda ini bakal segera disetujui menjadi Perda setelah melalui pembahasan panjang dan studi banding ke daerah lain.

Belum lama ini, Pansus I yang menggarap Raperda ini pun melakukan kunjungan kerja selama dua hari ke DPRD Kota Surabaya dan DPRD Kabupaten Gresik terkait pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah. 
 
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi, didampingi oleh Wakil Ketua, Rudiana, dan Teguh Rusiana Merdeka. Selama dua hari kunjungan dilakukan di DPRD Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik. 
 
 
Di sana, Pansus I menyampaikan secara detail isi Raperda yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan tata ruang wilayah. 
 
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi melalui Ketua Pansus, KH Mahmudi mengatakan, DPRD Surabaya memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan tata ruang yang mengakomodasi kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
 
"Sehingga, kami dari pansus Raperda RTRW, memfokuskan kunjungan ke Surabaya," kata Mahmudi. 
 
 
Sehari setelah itu, Pansus I melanjutkan kunjungannya ke DPRD Kabupaten Gresik. Di Gresik kata dia, memiliki dinamika dan karakteristik wilayah yang berbeda. 
 
"Oleh karena itu, kunjungan ini memberikan kesempatan bagi Pansus I untuk lebih memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat Gresik terkait tata ruang," lanjutnya. 
 
Selama kunjungan, Pansus I berkomitmen untuk melibatkan pihak-pihak terkait dan mendengarkan berbagai perspektif dari anggota DPRD Surabaya dan Gresik. 
 
 
"Kami ingin menciptakan regulasi yang tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Cirebon," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka. 
 
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Cirebon dengan DPRD Surabaya dan Gresik, serta menghasilkan Raperda yang sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masing-masing daerah.
 
Setelah melalui pembahasan panjang, pada Selasa (5/12/2023) DPRD Kabupaten Cirebon pun akhirnya menjadwalkan rapat paripurna persetujuan Raperda ini menjadi Perda.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x