DPRD Kabupaten Cirebon Paripurnakan Persetujuan DOB Cirtim

- 5 Desember 2023, 13:50 WIB
DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna Persetujuan Bersama Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur (Cirtim), di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (5/12/2023).
DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna Persetujuan Bersama Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur (Cirtim), di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (5/12/2023). /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna Persetujuan Bersama Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur (Cirtim), di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (5/12/2023).

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. Moh. Luthfi dan telah dihadiri seluruh wakil ketua DPRD dan anggota DPRD dengan jumlah peserta rapat 35 orang. Hal ini berarti terpenuhinya rapat paripurna.

"Sehingga rapat paripurna ini sesuai aturan memenuhi syarat, karena sudah kuorum," kata Luthfi.

Baca Juga: Israel Frustrasi, Keluarkan Ide Gila Mau Banjiri Terowongan Hamas dengan Air Laut

Setelah meminta peserta rapat paripurna apakah bisa disetujui, anggota DPRD langsung menghujani pimpinan sidang dengan interupsi. Pertama disampaikan oleh Anggota Fraksi Demokrat, H Mahmud Jawa. Ia meminta agar paripurna urutannya digelar sesuai dengan yang dijadwalkan.

Sebab, awalnya yang dimintai persetujuan oleh pimpinan sidang bukan rapat paripurna persetujuan DOB. Namun rapat paripurna lainnya.

Selanjutnya R Cakra Suseno dari Fraksi Partai Gerindra, ia meminta agar paripurna yang digelar hanya dua agenda sesuai dengan hasil rapat Banmus sebelumnya. Yakni soal persetujuan bersama DOB dan usulan pemberhentian Bupati Cirebon.

Baca Juga: Jadi Suhu Terpanas di Indonesia, Masyarakat Majalengka Cek BLT El Nino Rp400 Ribu Masuk ke Rekening Anda

Selanjutnya H Mustofa dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyepakati apa yang diusulkan oleh Mahmud Jawa dan R Cakra Suseno. Setelah usulan itu disetujui pimpinan sidang, paripurna pun dilanjutkan.

Luthfi menyampaikan, soal naskah pembentukan persiapan DOB Cirebon Timur. Menurutnya, ada 169 desa dari 16 kecamatan yang masuk untuk DOB Cirtim. Serta menyebutkan batas wilayah yang nantinya jadi DOB Cirtim.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x