Sukseskan Pemilu 2024, Panwascam Ciledug Terus Lakukan Pengawasan

- 20 Desember 2023, 20:48 WIB
Ketua Panwascam Ciledug, Udin Mauluddin saat memberikan penjelasan dalam rapat koordinasi .*
Ketua Panwascam Ciledug, Udin Mauluddin saat memberikan penjelasan dalam rapat koordinasi .* /Kabar Cirebon/Foto Ismail/

KABARCIREBON - Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Ciledug, Kabupaten Cirebon, terus melakukan pengawasan terkait kepemiluan. Hal itu demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ketua Panwascam Ciledug, Udin Mauluddin menjelaskan, komisioner Panwascam Ciledug terdiri dari ketua merangkap sebagai koordinator divisi SDM, organisasi, data dan informasi, anggota merangkap sebagai koordinator divisi hukum, pencegahan, parmas dan humas dijabat oleh Aris Nugraha.

Sedangkan untuk Kordinator divisi penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dijabat oleh Ali Sadikin dan Kepala Kesekretariatan dijabat oleh Mustafid Rahman.

Baca Juga: Sembilan Sekolah dapat Penghargaan dari KPAID, Ini Harapan Kepala Sekolah Kota Cirebon untuk Lawan Bullying

Ia juga menjelaskan, Kecamatan Ciledug memiliki 10 desa yang terdiri dari Desa Bojong negera, Ciledug Kulon, Ciledug Lor, Ciledug Tengah, Ciledug Wetan, Damarguna, Jatiseeng, Jatiseeng kidul, Leuweunggajah dan Tenjomaya.

"Dari 10 desa tersebut, ditempatkan masing-masing 1 pengawas desa/kelurahan (PKD)," ujarnya, Rabu 20 Desember 2023.

Ia menyampaikan, setelah dilantik, PKD se-Kecamatan Ciledug pun langsung melakukan pengawasan pencocokan data pemilih (Coklit) yang dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2023. Selain itu Panwascam juga selalu hadir dalam setiap tahapan pada pelaksanaan Pemilu baik dilakukan oleh PPS maupun PPK.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warteg yang Mantul di Kota Jakarta Utara, Ada Pilihan Warteg Nurul, Warteg Aziz, dan Warteg Iroh

"Pada masa kampanye ini juga Panwascam Ciledug selalu hadir untuk melakukan pengawasan pada kegiatan kampanye yang dilakukan di wilayah Kecamatan Ciledug," kata Udin.

Ia juga menyampaikan, pihaknya selalu memberikan imbauan baik kepada peserta pemilu maupun kepada seluruh pihak. "Agar taat terhadap aturan pemilu 2024 yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017," katanya.(Ismail/Kabar Cirebon)

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x