Polri Raih Kepuasan 87,8 Persen, Komisi III DPR RI: Bukti Kerja Keras Kapolri

- 30 Desember 2023, 14:51 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. /IST /

KABARCIREBON - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyambut positif tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri yang mencapai angka 87,8 persen. Dia mengaku bangga atas capaian Polri.

"Sebagai pimpinan Komisi III kami sangat bangga dengan hasil survei litbang Kompas tersebut. Tingkat kepuasan 87,8 persen ini membuktikan kerja keras Pak Kapolri dan jajarannya dalam menegakkan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat," kata Habiburokhman. 

Dia menyebut dari capaian itu ada sejumlah perubahan yang terjadi pada Polri. Menurutnya, yang paling menonjol yakni pada sektor pelayanan.

Baca Juga: BRI Kanca Cirebon Kartini Gelar Program Dagang Mudah, Belanja Murah di Pasar Jagasatru Kota Cirebon

"Menurut saya yang paling menonjol adalah sektor pelayanan kepada masyarakat seperti penerbitan surat izin mengemudi dan surat keterangan catatan kepolisian. Dengan memanfaatkan teknologi, prosesnya menjadi cepat dan murah," ucapnya.

Waketum Partai Gerindra ini pun berharap Polri bisa mempertahankan hingga meningkatkan capaian tersebut.

"Kami berharap prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang. Kalau kinerja Polri membaik, citra kami selaku mitra juga akan baik," ujar dia.

Baca Juga: Abad ke-2: NU Kabupaten Majalengka Harus Bangkit dan Terus Berhidmat untuk Kemajuan Umat dan Bangsa

Tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas ini tak lepas dari fungsi pengawasan melekat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Leading sector fungsi pengawasan melekat di Polri adalah Divisi Propam, Itwasum dan Biro Pengawas Penyidikan. Divisi Propam memiliki tugas khusus dalam menegakkan disiplin serta melayani aduan masyarakat mengenai pelanggaran anggota.

Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menyatakan bahwa Polri telah membuat layanan berbasis online untuk melakukan pengaduan. Layanan ini memudahkan masyarakat yang hendak melapor.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x