Begini Penjelasan Manager Apita Resort, Terkait dengan Jam Operasional 3D di Kawasan Garonggong Cirebon

- 3 Januari 2024, 04:47 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon
Ilustrasi tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon /Pixabay/stux

KABARCIREBON - Manager Apita Resort Ananda Rizki buka suara terkait dengan jam operasional tempat hiburan yang dikelolanya.

Nanda biasa ia disapa mengatakan, sebagai pengelola Dang Ding Dong (3D), pihaknya patuh terhadap aturan yang dibuat Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

"Termasuk untuk jam operasional kita selalu ikuti Peraturan Bupati (Perbup). Jam operasional Dang Ding Dong kita pastikan berakhir hingga pukul 02.00 WIB, sesuai dengan Perbup ini," ujar Nanda kepada kabarcirebon.com Rabu, 3 Desember 2023.

Baca Juga: Semalam Gapura Alun-alun Pataraksa Sumber Kabupaten Cirebon Ambruk, Padahal Bangunan Itu Telan Anggaran Rp4 M

Jika pun masih terdapat aktifitas pada area hiburanya, namun bukan berarti untuk aktifitas musik, live DJ berlangsung hingga batas waktu yang telah ditentukan Pemda setempat.

"Ada proses pembayaran billing yang harus dilakukan pengunjung pada saat musik dihentikan, sehingga waktunya itu bisa melebih pukul 02.00 WIB. Namun, kalau untuk aktifitas live Dj atau Dangdut sekali lagi kami sampaikan sudah sesuai dengan peraturan Pemda setempat," papar Nanda.

Sebagai pengelola tempat hiburan, Nanda mengatakan, pihaknya akan lebih profesional dalam menghadirkan sejumlah event bagi pengunjung setianya.

Baca Juga: Membahayakan, Gapura Alun-alun Pataraksa di Depan Kantor Bupati Imron Roboh: Kontraktor Diminta Tanggung Jawab

"Termasuk juga pada saat menghadirkan beberapa bintang tamu, kami tetap mengutamaakn profesionalisme dengan berpegang dan tidak melanggar pada aturan yang sudah ada," paparnya.***

 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x