KABARCIREBON - Manager Apita Resort Ananda Rizki buka suara terkait dengan jam operasional tempat hiburan yang dikelolanya.
Nanda biasa ia disapa mengatakan, sebagai pengelola Dang Ding Dong (3D), pihaknya patuh terhadap aturan yang dibuat Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
"Termasuk untuk jam operasional kita selalu ikuti Peraturan Bupati (Perbup). Jam operasional Dang Ding Dong kita pastikan berakhir hingga pukul 02.00 WIB, sesuai dengan Perbup ini," ujar Nanda kepada kabarcirebon.com Rabu, 3 Desember 2023.
Jika pun masih terdapat aktifitas pada area hiburanya, namun bukan berarti untuk aktifitas musik, live DJ berlangsung hingga batas waktu yang telah ditentukan Pemda setempat.
"Ada proses pembayaran billing yang harus dilakukan pengunjung pada saat musik dihentikan, sehingga waktunya itu bisa melebih pukul 02.00 WIB. Namun, kalau untuk aktifitas live Dj atau Dangdut sekali lagi kami sampaikan sudah sesuai dengan peraturan Pemda setempat," papar Nanda.
Sebagai pengelola tempat hiburan, Nanda mengatakan, pihaknya akan lebih profesional dalam menghadirkan sejumlah event bagi pengunjung setianya.
"Termasuk juga pada saat menghadirkan beberapa bintang tamu, kami tetap mengutamaakn profesionalisme dengan berpegang dan tidak melanggar pada aturan yang sudah ada," paparnya.***