Diduga Langgar Waktu Operasional, Hiburan Malam 3D di Kawasan Garonggong Cirebon Geber Musik hingga Dini Hari

- 1 Januari 2024, 21:04 WIB
ILUSTRASI hiburan malam.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI hiburan malam.*/DOK. PRFM /

KABARCIREBON - Hingar bingarnya malam pergantian tahun baru 2024 di Cirebon diwarnai aksi pelanggaran waktu operasonal yang diduga dilakukan salah satu pusat hiburan malam di kawasan objek wisata Garonggong, Kabupaten Cirebon.

Dang Ding Dong (3D), Karoke Dangdut yang merupakan satu kesatuan dan masih berada di kawasan Apita Resort Cafe n Resto, di Jalan Raya Patapan Garonggong Kabupaten Cirebon ini, diduga melakukan pelanggaran waktu operasional hingga lebih dari pukul 03.00 WIB.

Padahal berdasar Peraturan Bupati (Perbup) batas operasional hiburan malam di Kabupaten Cirebon ditetapkan berakhir pada pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Warga Sumedang, Ini Besarnya Bantuan Pemerintah Untuk Korban Gempa Rumah Rusak Berat, Sedang dan Ringan

Berdasar pemantuan Kabar Cirebon, tidak saja saat malam pergantian tahun, pusat hiburan malam ini juga diduga kerap melakukan pelanggaran jam operasional, hingga melebihi waktu yang telah ditetapkan.

Terutama pada saat hiburan malam tersebut dijubelin pengunjung. Selain, hiburan malam ini rutin hadirkan bintang tamu dari luar Cirebon, waktu operasional mereka bisa lebih dari pukul 02.00 WIB.***

 

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x