Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Cirebon, Petugas Gabungan Sita Barang Terlarang Ini

- 27 Desember 2023, 15:56 WIB
Petugas gabungan razia tempat hiburan malam di Kota Cirebon belum lama ini, mereka berhasil menyita miras dan obat-obatan terlarang.***
Petugas gabungan razia tempat hiburan malam di Kota Cirebon belum lama ini, mereka berhasil menyita miras dan obat-obatan terlarang.*** /Kabar Cirebon/Foto Jaka/

KABARCIREBON - Sat Narkoba Polres Cirebon Kota bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di sejumlah tempat hiburan malam belum lama ini.

Dua tempat hiburan malam di Kota Cirebon menjadi sasaran dalam razia tersebut. Pertama, tempat hiburan yang berada di Jalan Ahmad Yani. Seluruh ruangan hiburan malam tak luput dari pemeriksaan, hingga petugas menemukan minuman keras berbagai merek.

Di tempat hiburan lainnya yang berada di Jalan Kartini, petugas gabungan mendapatkan seorang pengunjung membawa obat-obatan terlarang jenis Tramadol.

Baca Juga: Direktur Eksekutif GIP: Mustahil Pimpinan Pesantren Buntet KH Adib Dukung Produk Pelanggar Etika

Melalui KBO Sat Narkoba, Iptu Frans Heru, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Ma’ruf Murdianto menuturkan, kegiatan razia gabungan ini bertujuan untuk cipta kondisi menjelang tahun baru 2024. Pada razia kali ini, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras dan pengunjung yang membawa obat-obatan terlarang.

"Kami berhasil mengamankan 57 botol miras berbagai merek dan 1 pengunjung yang kedapatan membawa obat terlarang. Kami akan periksa secara intensif," katanya.

Iptu Frans mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kewaspadaan, keamanan saat melaksanakan liburan.

Baca Juga: KTP Sakti Ganjar-Mahfud Menjamin Distribusi Bansos Tepat Sasaran

"Razia ini akan kami lakukan secara kontinyu dan masif untuk meminimalisir peredaran miras dan obat-obatan terlarang," pungkasnya.***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x