Disbudpar Kota Cirebon, Tim Gabungan Gelar Razia Hiburan Malam, Hasilnya Banyak Cafe Melanggar Ketertiban Umum

- 9 April 2023, 00:35 WIB
Disbudbar Kota Cirebon dan tim gabungan melakukan razia sejumlah tempat hiburan cafe live music beroprasi di malam Ramadan, Sabtu malam 8 April 2023.
Disbudbar Kota Cirebon dan tim gabungan melakukan razia sejumlah tempat hiburan cafe live music beroprasi di malam Ramadan, Sabtu malam 8 April 2023. /Foto/Epih/KC/

KABACREBON - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon bersama tim gabungan Polres Cirebon Kota dan Satpol PP melakukan razia pada sejumlah tempat hiburan cafe live music yang beroprasi di bulan Ramadan, pada Sabtu malam 8 April 2023.

Dari hasil razia dan penertiban dilakuakan ada beberapa tempat hiburan cafe di Kota Cirebon masih melanggar Surat Edaran (SE) Walikota Cirebon No 13/Tahun 2019 tentang ketertiban umum untuk pelaksanaan bulan Ramadan 2023.

Dalam penertiban yang dilaksanakan mulai dari pukul sekitar 21.00 WIB, tim gabungan menemukan sejumlah tempat hiburan cafe yang melanggar, dengan melakukan aktifitas live musicnya.

Baca Juga: PWI Jabar Peduli, Santuni 1.300 Yatim-Piatu di Bulan Ramadan

Seperti halnya ditemukan di Markas Cafe, Jalan Cipto Mangun Kusumo, Kota Cirebon.

"Kami mohon pada bulan Ramadan ini, aktifitas live music untuk sementara waktu dihentikan, sehingga tidak mengurangi dan mengganggu kekhidmatan ibada puasa," ungkap Kepala Disbudpar Kota Cirebon Agus Sukmajaya.

Tidak hanya sampai di sana, razia dan penertiban tim gabungan selanjutnya juga mendatangi sejumlah tempat hiburan cafe lainnya.

Baca Juga: Tiga Hari Pameran Toyota, Auto2000 Cirebon Targetkan 100 SPK, Ini Kesempatan Mendapat Beragam Program Menarik

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x