Dongkrak PAD Kuningan, Administrasi Lahan Parkir di Cilimus Ditertibkan

- 10 Januari 2024, 18:20 WIB
Pj Bupati H Raden Iip Hidayat, secara simbolis menyerahkan atribut bagi petugas parkir di Wilayah Cilimus dalam rangka penertiban lahan parkir untuk peningkatan PAD.
Pj Bupati H Raden Iip Hidayat, secara simbolis menyerahkan atribut bagi petugas parkir di Wilayah Cilimus dalam rangka penertiban lahan parkir untuk peningkatan PAD. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Sebagai upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan menertibkan lahan parkir termasuk tertib administrasi parkir lainnya yang ada di Wilayah Cilimus dan sekitarnya, Rabu 10 Januari 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Kuningan H Raden Raden Iip Hidajat, memberikan atribut secara simbolis kepada para petugas parkir berupa surat tugas, identitas parkir, seragam dan karcis parkir resmi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah No 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengatur tentang pendelegasian kewenangan pengelolaan fiskal.

Dalam hal ini Pemda berwenang menetapkan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintah, demi kelangsungan pembangunan dan memberikan pelayanan pada masyarakat.

Baca Juga: Pelipatan 4,5 Juta Kertas Suara Pemilu di Aula BKPSDM Kuningan, Ditargetkan Selesai 10 Hari

“Diharapkan, atas pemberian surat tugas dan identitas parkir tersebut sebagai langkah untuk tertib administrasi yang akan berkontribusi langsung terhadap pendapatan asli daerah. Sejalan dengan Perda No 1 tahun 2024, bahwa Peran pahlawan para petugas parkir sangat mendukung sebagai menyumbang PAD yang legal.

Dimana kami baru saja memberikan surat tugas ini agar administrasi tertib sehingga aturan biaya parkir juga jelas, Insya Allah hal tersebut akan mendongkrak PAD Kabupaten Kuningan. Kami akan memulai tertib administrasi, dimana semua akan berjalan di atas rel aturan yang benar. Kami berharap Wilayah Cilimus ini akan menjadi percontohan terkait tertib parkir di Kab. Kuningan,” ujar Iip.

Sementara Kepala Dinas Perhunungan (Dishub) Kab. Kuningan, Beni Prihayatno, melalui Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dan Perparkiran, M. Khadafi Mufti, memaparkan bahwa kegiatan hari ini merupakan survei potensi parkir yang telah bermitra dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca Juga: Tahun Politik 2024, Disporapar Kuningan Lebih Mengutamakan Program Kondusivitas Kepemudaan

“Pasca diterbitkannya Perda No 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah, kita berharap tertib administrasi ini akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. Jadi, nanti pemasukan ke desa juga ada, ke Kabupaten dan ke pengelola juga ada. Hal ini bertujuan untuk pelayanan kepada masyarakat melalui program dan maupun berbabai kegiatan” tutur Khadafi.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x