Sebanyak 125 Calon PTPS Susukanlebak Kabupaten Cirebon Memasuki Tahapan Wawancara Pemilu

- 14 Januari 2024, 14:38 WIB
Ilustrasi PTPS
Ilustrasi PTPS /Bawaslu

KABARCIREBON - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (panwaslucam) Susukanlebak Kabupaten Cirebon, melaksanakan tahapan wawancara pada masyarakat yang mendaftarkan diri menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Ketua Panwaslucam Susukanlebak, Bagya mengatakan, tahapan pendaftaran telah dilakukan beberapa waktu lalu dan kini memasuki tahapan wawancara.

"Yang dibutuhkan untuk mengawasi TPS di kecamatan ini 125 orang, sedangkan yang mendaftar sekitar 132 orang. Sehingga dilakukan tahapan seleksi, baik administrasi maupun wawancara," katanya saat ditemui KC di Panwaslucam setempat, Minggu (14/1/2024).

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Pecel yang Murmer di Kabupaten Ngawi, Pecel Mbak Bina dan Pecel Pak Tjipto Layak Dicoba

Bagya menjelaskan, berbagai tahapan dilakukan untuk memberikan kesempatan pada masyarakat yang ingin menjadi PTPS dan secara terbuka bagi yang berminat.

"Untuk tes wawancara, tentunya mengenai ke-pemilu-an. Selain itu, pengetahuan umum dan penguasaan wilayah setempat. Baik jumlah pemilih berikut TPS yang ada di wilayahnya. Pengumuman hasil seleksi, 18-19 Januari dan pelantikan 22 Januari," jelas pria berambut gondrong ini.

Masih dikatakan Bagya, dalam mensukseskan Pemilu tak lepas dari peran serta seluruh pihak, termasuk masyarakat itu sendiri.

Baca Juga: PDIP Kuningan Masih di Urut Pertama, Caleg Partai Manakah yang akan Tersingkir di Pemilu?

"Pengawasan untuk mencegah berbagai hal yang melanggar ke-pemilu-an perlu dilakukan semua pihak, bahkan tim sukses dan caleg turut berperan, guna menciptakan Pemilu yang aman, damai dan kondusif," ujarnya.

Bagya menambahkan, PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan secara umum, tugasnya untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS agar berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.

"Selain itu, tugas PTPS antara lain, Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu, Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu, Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara,"

Baca Juga: Serentak Digelar di Jabar dan Banten, Gerakan Ganjar-Mahfud Canfasing Day Gelar Tebus Murah Bagi Warga Cirebon

"Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu, Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu,"

"Maupun pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan atau Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)," paparnya didampingi divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian, Yudo Nusantara.

Dirinya mengajak masyarakat untuk datang ke TPS, saat pemilihan nanti.

Baca Juga: Ponpes Buntet Kabupaten Cirebon Tidak Bulat Suara Pemilu, Posko Ganjar-Mahfud Segera Berdiri

"Satu suara sangat menentukan masa depan bangsa dan negara, maka datanglah ke TPS untuk memberikan suara pada 14 Februari mendatang," ajak Bagya. (Supra/KC).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x