ASN Kuningan Main Mata Urusan Politik Bakal Terkenakan Sanksi

- 16 Januari 2024, 18:11 WIB
Sekda Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, mewanti-wanti pada segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pemilu 2024 disampaikan dalam apel pagi di Kantor Kecamatan Kuningan.
Sekda Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, mewanti-wanti pada segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pemilu 2024 disampaikan dalam apel pagi di Kantor Kecamatan Kuningan. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Camat maupun lurah termasuk kepala desa atau segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) bermain mata dengan urusan politik praktis bakal terkena sanksi sehingga harus netral. Apalagi kini memasuki tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda H Dian Rachmat Yanuar, di hadapan camat, lurah dan Kades se-Kecamatan Kuningan dalam apel pagi di halaman Kantor Kecamatan Kuningan, Selasa 16 Januari 2024.

“Seluruh ASN tidak diperbolehkan terjuan dalam dunia politik, meskipun sebatas main mata terkait urusan politik. Namun demikian, seorang ASN harus kreatif, meningkatkan kapasitas dan mampu berinovasi dalam penyikapi perkembangan APBD,” kata H Sekda Dian.

Baca Juga: Tidak Ada Perlawanan dari Pemilik APK, Bawaslu Kuningan Sterilkan Jalan Siliwangi

Sekda menuturkan, bahwa sinergitas antara camat, lurah, dan kepala desa adalah kunci kelancaran roda pemerintahan. Sebab tanpa dukungan dari seluruh jajaran, terutama camat, lurah, dan kepala desa, maka akan terjadi kemandegan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dia mengatakan, selain itu menyoroti pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Menjaga netralitas menjadi prioritas utama, terutama di tengah gencarnya ajakan dan penawaran mendukung peserta Pemilu maupun simpatisan partai lainnya,“ ujar H Dian.

Sebagai lurah dan kepala desa, pihaknya menegaskan untuk bersikap netral. Mari bersama-sama sukseskan Pemilu yang damai dan lancar, serta tingkatkan partisipasi warga dalam proses demokrasi.

Baca Juga: Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Polres Kuningan Sebut Tidak Ada Istilah Gigi Mundur

Selain harus menjaga netralitas, juga mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam menyikapi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa diharapkan SDM nya memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan pemanfaatan teknologi digital.

“Kreativitas dan inovasi kita dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan kepada masyarakat. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas H Dian.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x