Pemkab Kuningan Raih Predikat Baik Indeks SPBE Tahun 2023

- 18 Januari 2024, 19:48 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan,  Ucu Suryana (kiri), didampingi Kabid Aptika Hj. Engking Sarki (kanan) mereka merasa bangga atas diraihnya indeks penerapan SPBE predikat baik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Ucu Suryana (kiri), didampingi Kabid Aptika Hj. Engking Sarki (kanan) mereka merasa bangga atas diraihnya indeks penerapan SPBE predikat baik. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten Kuningan (Pemkab) Kuningan meraih predikat baik dengan indek 3.39 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroni (SPBE) tahun 2023 atas dasar Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kuningan mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan diawali tahun 2021 meraih indeks 2,24 dengan predikat cukup, memasuki tahun 2022 meningkat lagi meraih nilai indeks 2,88 atau Predikat Baik.

Memasuki tahun 2023 meraih Predikat Baik dengan 3,39 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Baca Juga: 75% Pejabat Muda Dominasi Disporapar Kuningan, Carlan: Sedikit Melenceng Bisa Memporak-Porandakan Komitmen

“Alhamdulillah, indeks penerapan SPBE di Pemkab Kuningan untuk 2023 berpredikat “Baik” dengan nilai 3,39. Hal ini tidak lepas dukungan seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mewujudkan digitalisasi layanan pemerintahan yang berjalan efektif dan efisien,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Kuningan, Ucu Suryana, didampingi Kabid Aptika Hj. Engking Sarki, Kamis 18 Januari 2024.

Dikatakan Kadis Kominfo, Pemkab Kuningan akan terus meningkatkan inovasi dalam hal pelayanan publik secara digital. Hingga tahun 2024 ini, Diskominfo Kab. Kuningan telah mengimplementasikan SPBE dengan cara mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan publik, layanan administrasi dan layanan keuangan di lingkup Pemkab Kuningan.

“Berbagai layanan yang terintegrasi tersebut tidak hanya dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, juga mengoptimalkan SPBE di Kabupaten Kuningan. Bahkan nilai indeks SPBE tersebut melesat tajam sebesar 0,51, dari angka 2,88 pada tahun 2022 menjadi 3,39 pada tahun 2023 dan berhasil meraih Predikat Baik tingkat nasional,” ungkap Kepanya.

Baca Juga: Sejumlah Peserta Ikuti Bimtek LPPD Kuningan

Sementara, Kabid Aptika Hj. Engking Sarki, menjelaskan, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. “Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Hj Engking.

Ia menambahkan, peningkatan indeks SPBE tidak terlepas dari perangkat daerah yang telah melaksanakan pelayanan publik secara online. Diantaranya, untuk layanan administrasi kependudukan oleh Disdukcapil, layanan pajak secara online oleh Bappenda, pelayanan perizinan di DPMPTSP, layanan pengadaan secara elektronik oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda.

Baca Juga: Siapakah Anggota DPR RI yang akan Tersingkir karena Hasil Survei Jamparing Kuningan, Gerindra Paling Kuat

Layanan kepegawaian oleh BKPSDM, aplikasi Sinyamandinsosku pada Dinas Sosial, Sibadumirakyat oleh Diskoperindagperin, aplikasi Sicagak di DKBPP P3A dan SIMRS di RSUD. Secara umum pelayanan elektronik telah diterapkan di seluruh perangkat daerah Kab. Kuningan.

“Pada lembaga pemerintahan daerah, Diskominfo merupakan leading sektor untuk penerapan SPBE dimasing-masing instansi pemerintah daerah. Bisa dikatakan, Diskominfo itu sebagai digital transformation agent dalam memastikan manajemen perubahan dan perasional layanan digital,” pungkasnya. (Emsul/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah