Penyelenggaraan Nama Rupabumi Untuk Melestarikan Nilai Adat, Budaya, Sejarah dan Kedaulatan Wilayah Kuningan

- 18 Januari 2024, 19:57 WIB
Sekretaris Daerah, H Dian Rachmat Yanuar (tengah), dalam kegiatan Penyelenggaraan Nama Rupabumi, yang digelar Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan.
Sekretaris Daerah, H Dian Rachmat Yanuar (tengah), dalam kegiatan Penyelenggaraan Nama Rupabumi, yang digelar Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Penyelenggaraan Nama Rupabumi (PNR) dipandang penting dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan upaya melestarikan nilai-nilai adat istiadat, budaya, sejarah dalam upaya melindungi kedualatan dan keamanan wilayah.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, dalam sambutan pada kegiatan Penyelenggaraan Nama Rupabumi, yang digelar Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan, di Ruang Rapat Linggarjati, Rabu 17 Januari 2024.

“Penyelenggaraan Nama Rupabumi, juga merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, dimana badan, lembaga, serta Pemerintah Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki kewajiban untuk melaksanakan kegiatan ini,” ujar H Dian.

Baca Juga: Pemkab Kuningan Raih Predikat Baik Indeks SPBE Tahun 2023

Dikatakan Dian, Penyelenggaraan Nama Rupabumi yang diatur melalui PP tersebut, penamaan Rupabumi diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib, terpadu, berhasil guna dan berdaya guna serta menjamin keakuratan, kemutakhiran dan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam PNR serta pengguna nama Rupabumi.

“Untuk pelaksanaan pemetaan, pendataan, dan penamaan Rupabumi di Kabupaten Kuningan yang belum optimal, data maupun informasi unsur nama rupabumi belum diinventarisir secara terintegrasi. Melihat kondisi tersebut, maka perlu adanya target capaian per semester bagi Surveyor Kecamatan untuk melaksanakan pelaporan dan pendataan melalui sistem informasi Nama Rupabumi atau Sinar,” jelasnya.

Akhirnya, Sekda Dian mengemukakan, adapun tujuan dari Penyelenggaraan Nama Rupabumi menjadi sesuatu yang luar biasa, karena terkait dengan sisi ketepatan dari wilayah di Kabupaten Kuningan khususnya pada wilayah perbatasan, karena berkaitan dengan keamanan, sosial budaya, ekonomi, dan lainnya. “Harapan, kegiatan Penyelenggaraan Nama Rupabumi ini dapat mengoptimalkan pemetaan rupabumi di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.

Baca Juga: 75% Pejabat Muda Dominasi Disporapar Kuningan, Carlan: Sedikit Melenceng Bisa Memporak-Porandakan Komitmen

Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Kuningan H Toni Kusumanto, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Setda Kab. Kuningan Deden Yuliandi dan Surveyor Pemetaan Ahli Madya Badan Informasi Geopasial Harry Ferdiansyah. Selain itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Azis Zulficar Aly Yusca, dan Tim Surveyor Kecamatan se-Kabupaten. (Emsul/KC)

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x