Kabupaten Cirebon Siaga Darurat Bencana, Anggaran Belanja Tak Terduga Bisa Diserap

- 30 Januari 2024, 06:00 WIB
ilustrasi siaga bencana
ilustrasi siaga bencana /

KABARCIREBON - Selama musim penghujan, wilayah Kabupaten Cirebon telah berstatus siaga darurat bencana hidrometrologi. Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon terkait dengan status tersebut sudah diterbitkan sejak 1 Desember 2023.

Sekedar diketahui, bencana hidrometrologi merupakan bencana yang diakibatkan aktivitas cuaca seperti siklus hidrologi, curah hujan, temperatur, angin dan kelembaban.

"Per 1 Desember 2023 sampai 1 April 2024, Kabupaten Cirebon berstatus siaga darurat bencana hidrometrologi. Bupati yang mengeluarkan statusnya," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon, Denny Nurcahya, Senin (29/1/2024).

Baca Juga: AICIS Ke-23 akan Diselenggarakan di UIN Walisongo Semarang

Dengan muncul status tersebut, jelas dia, Kabupaten Cirebon berkesempatan mengeluarkan anggaran Belanja Tak Terduka (BTT) ketika memang dibutuhkan.

"Berbeda dengan tahun 2023 lalu, di mana BTT tidak bisa terserap, lantaran Kabupaten Cirebon tidak mengeluarkan status itu," ungkapnya.

Namun, untuk anggaran BTT bencana alam sendiri, ujar dia, belum dapat dikeluarkan. Anggaran tersebut dapat dicairkan ketika pemerintah daerah mengeluarkan status darurat bencana.

Baca Juga: Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Pelanggaran Kampanye Pemilu, Ridwan Kamil justru Berkilah Seperti Ini

Keputusan itu dikeluarkan oleh pemerintah daerah tatkala terjadi bencana yang berkesinambungan.

"Tahun kemarin 2023 lalu, BTT tidak bisa terserap, lantaran Kabupaten Cirebon tidak mengeluarkan status darurat bencana. Dan anggaran itu tetap menjadi kas daerah. Sebab, setiap tahun alokasi anggaran BTT itu selalu disiapkan oleh pemerintah daerah melalui BKAD. Besarannya yang mengetahui BKAD," ujarnya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x