Warga Kuningan Diajak Sukseskan Pemilu 2024 Damai dan Lancar

- 6 Februari 2024, 22:12 WIB
Sekda H Dian Rachmat Yanuar, memimpin apel pagi di Kecamatan Cipicung Kab. Kuningan dalam rangka membangun netralitas ASN dalam pelansaksanaan Pemilu 2024.
Sekda H Dian Rachmat Yanuar, memimpin apel pagi di Kecamatan Cipicung Kab. Kuningan dalam rangka membangun netralitas ASN dalam pelansaksanaan Pemilu 2024. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Segenap warga khususnya yang ada di Kecamatan Cipicung dan umumnya di seluruh Kabupaten Kuningan untuk turut serta dalam mensukseskan pemilihan umum (pemilu) 2024 dengan penuh kedamaian dan lancar.

“Menjaga netralitas menjadi prioritas utama, terutama di tengah gencarnya ajakan dan penawaran mendukung peserta Pemilu. Begitu juga kepada kepala desa dan aparatnya untuk bersikap netral. Mari bersama-sama sukseskan Pemilu yang damai dan lancar serta tingkatkan partisipasi warga dalam proses demokrasi.

Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Karena apabila ASN tidak netral, maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional. Untuk itu, ASN harus menjaga netralitas dengan tidak terpengaruh dan tidak berpihak pada kepentingan perorangan atau kelompok tertentu,” pinta Sekda Dian Rachmat Yanuar.

Baca Juga: Launching Kuningan Sharing Informasi Harus Saling Menguntungkan

Ia menyampaikan hal itu dalam rangka mewujudkan cipta kondisi di tiap kecamatan dalam melaksanakan kegiatan rutin apel pagi setiap hari Selasa, seperti yang digelar di Kecamatan Cipicung. Hadir pada kegiatan itu camat beserta jajarannya, juga kepala desa, Kapolsek dan Danramil setempat, kepala UPTD, Kasatgas Linmas dan Anggota Satlinmas, Selasa 6 Februari 2024.

Menurutnya, jenis pelanggaran Kode Etik bagi ASN, diantaranya memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan. Teramsuk sosialisasi/kampanye media sosial/online bakal calon, menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif. Selain itu, membuat posting, komentar, berbagi, suka, bergabung/ikuti dalam grup/akun pemenangan bakal calon.

“Memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama bakal calon, ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengetahuan bakal calon, dan mengikuti deklarasi/kampanye bagi suami/istri calon dengan tidak dalam status cuti di luar tanggungan negara (CLTN),” jelas H Dian.

Baca Juga: Wartawan Dikumpulkan Pemda Kuningan di Rumah Makan Ma'nioh, Ada Apa?

Dalam hal ini ada tiga hal penting yang harus dimiliki ASN, kepala desa dan aparatnya. Yakni; pengetahuan yang memadai terkait tugas dan tanggung jawabnya. Keterampilan, memiliki kemampuan teknis dan non-teknis untuk meningkatkan produktivitas. Termasuk attitude, memiliki sikap yang jelas sehingga akan terlahir profesionalisme dan integritas melayani masyarakat.

“Untuk hubungan sinergitas antara camat, unsur Muspika, kepala desa adalah kunci kelancaran roda pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan. Terima kasih atas kerja samanya yang telah di bangun oleh Camat Cipicung, Deni Hamdani. Semoga ikhtiar kita dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan, pengangguran, stunting. Kesiapsiagaan kebencanaan, memberikan pelayanan masyarakat lainnya yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x