Warga Korban Bencana di Margacina Kuningan akan Dibangunkan Rumah dengan Biaya Rp144 Juta Per Unitnya

- 6 Februari 2024, 09:13 WIB
Kepala Disperkimtan Kuningan, H.M. Mutofid beserta jajarannya meninjau lokasi yang dijadikan perumahan relokasi bencana alam.
Kepala Disperkimtan Kuningan, H.M. Mutofid beserta jajarannya meninjau lokasi yang dijadikan perumahan relokasi bencana alam. /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Warga Desa Margacina Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan yang rumahnya mengalami kerusakan parah akibat bencana alam tahun 2019 tengah dibangunkan Perumahan Relokasi Bencana Alam yang masih berada di daerah setempat. Kondisi ke depannya tidak akan kalah dengan perumahan-perumahan pada umumnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan, H.M. Mutofid menyebutkan, dari 120 unit rumah korban bencana di Desa Margacina, telah dibangunkan sebanyak 50 unit di atas tanah eks pengangonan daerah setempat.

Tanah tersebut merupakan tanah negara yang berdasarkan asal-usulnya sebagai tempat pengembalaan ternak seperti kambing, kerbau, sapi dan jenis ternak lainnya ketika Pemerintahan Hindia Belanda. Paska kemerdekaan, dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan Pemerintah Desa Margacina sebagai sumber pendapatan asli desa (PADes).

Baca Juga: Mau ke Leuwi Keris Harus Memutar ke Cirebon, Panwaslu Cidahu Kuningan Minta TPS-nya Diprioritaskan

Namun perlu diketahui, sebelum ditetapkan sebagai Perumahan Relokasi Bencana Alam bagi warga Desa Margacina, tanah milik negara tersebut harus sudah clear atau tidak ada masalah karena bukan milik desa atau pun Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani).

Sedangkan sisanya 70 unit lagi akan dianggarkan di tahun 2025 mendatang dari bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat. Hal itu supaya masyarakat Desa Margacina yang menjadi korban bencana dapat menempati rumah-rumah yang layak sebagaimanamestinya.

"Ini menunjukan bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan," ujarnya didampingi Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Nono Muljono, Kepala Bidang Perumahan, Burhanuddin, Subkor Pengembangan Perumahan, Djodjo Djohani dan pelaksana Bidang Permukiman, Juhani, Selasa 6 Februari 2024.

Baca Juga: LBH Universitas Kuningan Sebut Kualitas Pemilu Tahun 2024 Menurun, Netralitas Birokrat sangatlah Penting

Di kawasan Perumahan Relokasi Bencana Alam tersebut akan ditata sebaik dan seindah mungkin dengan berbagai fasilitas penunjang seperti musala dan lain-lainnya yang termasuk kategori prasarana & sarana utilitas umum (PSU) karena untuk tahun 2024 sekarang akan difokuskan untuk membangun gerbang atau gapura menuju perumahan relokasi, perbaikan jalan, jembatan dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x