Nantinya akan satu hamparan. Warga-warga yang rumahnya rusak harus pindah ke Perumahan Relokasi Bencana Alam karena tidak boleh tinggal lagi di tempat semula. Hal itu mengacu pada kajian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang saat survei ke lokasi didampingi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bahwa daerah bersangkutan masuk Zona Merah atau berbahaya.
"Mudah-mudahan setelah diperbaiki segala sesuatunya dan dilengkapi fasilitas umumnya, Perumahan Relokasi Bencana Alam Desa Margacina termasuk lampu tematik supaya dapat menjadi wisata baru yang digandrungi masyarakat luar daerah karena nanti keberadaannya cukup bagus sekaligus menarik," tuturnya. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News