Monitoring Pemilu tersebut dilakukan bersama, yaitu Kapolres, Dandim 0615 Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda. Selain itu, Kasat Pol PP, Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Tapem Setda, mendampingi juga Camat Kuningan, Cigugur, Ciawigebang dan Luragung di wilayah masing-masing.
Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan, Aop Ahmad Musyafa, melaporkan bahwa jumlah DPT Kabupaten Kuningan sebanyak 895.041 orang, terdiri dari 451.495 pemilih laki-laki dan 443.546 pemilih perempuan, yang tersebar di 3.596 TPS se-Kabupaten Kuningan. (Emsul/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News