Tiba-Tiba Form C1 TPS 4 Ciporang Hilang, Pleno Rekapitulasi Suara di Kecamatan Kuningan Dihentikan

- 21 Februari 2024, 09:58 WIB
Hilangnya Form C1 TPS 4 Ciporang ketika penghitungan di tingkat Kecamatan Kuningan di Gedung Baraya Ancaran masih belum ditemukan hingga sekarang.
Hilangnya Form C1 TPS 4 Ciporang ketika penghitungan di tingkat Kecamatan Kuningan di Gedung Baraya Ancaran masih belum ditemukan hingga sekarang. /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di wilayah Kabupaten Kuningan kembali dihebohkan dengan tiba-tiba hilangnya Form C1 di kotak Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Kelurahan Ciporang ketika tengah dilaksanakan pleno di tingkat Kecamatan Kuningan di Gedung Baraya Desa Ancaran Kecamatan Kuningan, Selasa 20 Februari 2024.

Kegiatan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kuningan tersebut disaksikan langsung oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), PPS dari seluruh desa dan kelurahan se-Kecamatan Kuningan, para saksi dari tiap partai politik (Parpol) serta berbagai unsur terkait lainnya.

"Memang betul, Form C1 hilang ketika tengah dilakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan sehingga terpaksa prosesnya dihentikan sementara waktu," ujar Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Ciporang,  M. Afifiddin ketika dihubungi via telepon, Rabu 21 Februari 2024.

Baca Juga: Gara-Gara Pemakaman, 7 Developer Perumahan Dipanggil Kadisperkimtan Kuningan tapi 2 Orang Mangkir

Dirinya  menceritakan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah memeriksa kelengkapan hasil penghitungan di seluruh TPS termasuk TPS 4 yang lokasinya tidak jauh dari kantor Kelurahan Ciporang.

Begitu pula, saat diserahkan dari kantor Kelurahan Ciporang ke lokasi PPK sehingga semuanya dalam keadaan aman karena di dalamnya pun sudah diperiksa ada Form C1-nya. Hanya saja ketika penghitungan suara, di lokasi sangat ramai dan banyak yang lalu lalang.

Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara dilakukan oleh PPK sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB, berjalan lancar tanpa ada kendala apa pun. Penghitungan itu sendiri meliputi penghitungan suara hasil pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg) tingkat pusat dan provinsi serta penghitungan suara hasil pemilihan dewan perwakilan daerah (DPD).

Baca Juga: Ada Apa, Bawaslu Kuningan Minta Penghitungan Suara di Kecamatan Cibeureum Diulang?

Namun ketika dilanjut proses penghitungan suara hasil Pileg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, dirinya dibuat kaget saat sesama rekannya memberitahukan bahwa di kotak suara khusus TPS 4 Ciporang tidak ada Form C1-nya karena jelas-jelas sebelumnya sudah diperiksa dalam kondisi aman.

Dokumen Form C1 yang hilang tersebut masih ada dalam bentuk digital karena telah diunggah ke data sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) tetapi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan dihentikan sementara waktu untuk diselidiki terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x