Petugas Bawaslu dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun sempat mengorek keterangan dari PPS Kelurahan Ciporang beserta petugas KPPS TPS 4 sebagai bahan kajian untuk melakukan langkah lebih lanjut, harus seperti apa agar dalam pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Mengejutkan, Perolehan Suara Incumbent PPP Dapil 1 Kuningan Dikalahkan Caleg Nomor Urut 4
Sementara itu, ia bersama jajaran PPS serta unsur lainnya terus melakukan pencarian hingga malam karena barangkali terselip atau tertinggal di mobil yang menghantarkan kotak-kotak suara dari Kelurahan Ciporang ke lokas Gedung Baraya Ancaran tetapi hasilnya tetap nihil.
"Saya bingung, kenapa Form C1 TPS 4 Ciporang malah tidak ada padahal sudah diperiksa sebelumnya. Ketika ditanya Bawaslu dan KPU, saya pun menceritakan kronologis kejadian yang sebenarnya karena tidak ada yang ditutup-tutupi," ucapnya. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News