KABARCIREBON - Pemerintah Desa (Pemdes) Tukkarangsuwung dan Desa Sigong Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, terus tingkatkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2024. Antara lain dengan memaksimalkan kinerja kolektor dan bagi masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di balai desa wajib menyertakan lunas PBB.
Kuwu Desa Tukkarangsuwung, Azis Maulana mengatakan, PBB sangat diperlukan guna meningkatkan pembangunan nasional.
"Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan lagi pada masyarakat, salah satunya perbaikan infrastruktur," katanya, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga: Suka Cita, Simpatisan dan Timses Caleg DPRD Kabupaten Cirebon, Tinah Melakukan Gundul Massal
Pria berkacamata ini menjelaskan, target PBB tahun ini kisaran Rp 51 juta dan tahun lalu sekitar Rp 39 juta.
"Sebagai ujung tombak dalam berbagai hal, salah satunya perolehan PBB, maka, kami tetap menagih pada wajib pajak," jelasnya pria yang biasa dipanggil Azis ini.
Masih dikatakan Azis, PBB sangat diperlukan pemerintah pusat untuk membangun sarana dan prasarana di berbagai wilayah Indonesia. Termasuk Kabupaten Cirebon. Maka, perlu untuk dibayarkan tepat waktu.
Baca Juga: Ramadhan 1445 H, Metland Hotel Cirebon Siapkan 40 Menu Lebih untuk Tamu
"Kami terus berupaya maksimal untuk mencapai target PBB. Salah satunya, menggerakkan kolektor desa dengan mendatangi rumah wajib pajak," ujarnya.
Dirinya menghimbau pada seluruh masyarakat untuk segera membayar PBB sebelum jatuh tempo. Karena dengan membayar PBB, turut membangun negara. "Meski masih lama jatuh tempo sekitar Oktober mendatang, namun dengan membayar PBB secepatnya, akan