KABARCIREBON - Kenaikan target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tiap desa relatif naik. Seperti wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, Desa Tukkarangsuwung mencapai kisaran Rp51 juta dari Rp39 juta dan Desa Sigong dari Rp 78 juta menjadi Rp 99 juta.
Kuwu Desa Tukkarangsuwung, Azis Maulana mengatakan, target PBB yang naik cukup siginifikan membuat pihak desa berupaya maksimal untuk mencapainya.
Meski demikian, kesadaran dari wajib pajak itu sendiri sangat diperlukan.
"Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan lagi pada masyarakat, salah satunya perbaikan infrastruktur," katanya, Rabu (28/2/2024).
Azis menjelaskan, berbagai upaya terus dilakukan untuk mendongkrak pendapatan PBB, termasuk sosialisasi akan pentingnya membayar PBB.
"Kami terus berupaya maksimal untuk mencapai target PBB. Salah satunya, menggerakkan kolektor desa dengan mendatangi rumah wajib pajak," jelasnya.
Dirinya menghimbau pada seluruh wajib pajak untuk segera membayar PBB sebelum jatuh tempo.
Karena dengan membayar PBB, turut membangun negara.