"Meski masih lama jatuh tempo sekitar Oktober mendatang, namun dengan membayar PBB secepatnya, akan membantu negara dalam pembangunan," imbau Azis.
Senada dikatakan Kuwu Desa Sigong, Sumarsono. Target PBB tahun ini kisaran Rp99 juta dari tahun lalu sekitar Rp78 juta, sehingga untuk mencapai target tersebut dipasang spanduk bertuliskan 'Wajib Membawa Bukti Pembayaran PBB'.
"Warga yang mengurus keperluan di desa, wajib membawa bukti pembayaran PBB, hal ini dilakukan agar masyarakat segera membayar PBB dan mencapai target," ungkapnya.
Sumarsono menambahkan, target PBB yang relatif tinggi hampir Rp100 juta tersebut akan semaksimal mungkin harus dicapai.
Karena dengan membayar pajak, turut membangun negara. "Mari membayar pajak yang sudah tertera di SPPT, demi suksesnya pembangunan nasional dan daerah," ajak Sumarsono. (Supra/KC).***