Jelang PPDB 2024/2025, Ini Informasi Awal Aturan Baru Menurut Kepala KCD Wilayah X

- 28 Februari 2024, 14:55 WIB
Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Drs Ambar Triwidodo
Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Drs Ambar Triwidodo /Foto/Jaka/KC/

"Jadi untuk surat keterangan tidak mampu itu sudah tidak berlaku lagi, bahkan pada tahun 2025 kita fokus anggaran untuk siswa miskin," imbuhnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Soto yang Populer di Kota Solok, Soto Mamakia, Soto Awak Juo dan Soto Mak Win Memang Enak

Ambar menyebutkan, inti dari regulasi itu adalah bagai mana seluruh siswa di Kabupaten/Kota Cirebon bisa bersekolah.

"Karena di data kami masih ada sekitar tiga ribuan yang tidak tertampung di SMA atau SMK negeri maupun swasta," sebutnya.***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah