"Jadi untuk surat keterangan tidak mampu itu sudah tidak berlaku lagi, bahkan pada tahun 2025 kita fokus anggaran untuk siswa miskin," imbuhnya.
Ambar menyebutkan, inti dari regulasi itu adalah bagai mana seluruh siswa di Kabupaten/Kota Cirebon bisa bersekolah.
"Karena di data kami masih ada sekitar tiga ribuan yang tidak tertampung di SMA atau SMK negeri maupun swasta," sebutnya.***