Tekan Over Kapasitas, Puluhan warga Binaan Rutan Dipindah ke Lapas Kelas 1 Cirebon

- 1 Maret 2024, 14:44 WIB
Ilustrasi : Warga Binaan
Ilustrasi : Warga Binaan /Dok.Pikiran-Rakyat.com/

KABARCIREBON - Guna meminimalisir over kapasitas dan mendapat pembinaan lebih lanjut, sebanyak 32 warga binaan Rutan Kelas 1 Cirebon telah dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Cirebon pada Kamis kemarin.

Pemindahan tersebut atas dasar surat izin dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) Nomor: W.11.PK.05.05-3027 tanggal 27/2/2024 dengan tetap susuai SOP karena telah mendapat pengawalan dan pendampingan ketat petugas.

Kepala Rutan Kelas 1 Cirebon, Reinhards Indra Pitoy mengatakan, pemindahan 32 warga binaan Rutan Kelas 1 Cirebon ke Lapas Kelas 1 Cirebon merupakan bagian dari upaya atau langkah deteksi dini dan optimalisasi keamanan lingkungan di Rutan Cirebon.

Baca Juga: Selain Harga Beras yang Masih Tetap Tinggi, Harga Daging Ayam di Pasar Majalengka juga Mulai Merangkak Naik

"Sebuah proses pemindahan warga binaan ini semata-mata juga untuk menekan angka over kapasitas di hunian Rutan Cirebon," katanya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Ahmad Fauzi mengungkapkan, pemindahan warga binaan sesuai SOP yang berlaku.

Serta, melaksanakan perintah pimpinan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Soto yang Populer di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Bisa Dicoba Soto Salsha dan Soto Bocah

"Warga binaan yang memiliki keputusan hukum tinggi memang harus di pindahkan ke pihak Lapas, karena mereka wajib mendapatkan pembinaan lanjutan," ungkapnya.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x