Hari Kemerdekaan, Lapas Kuningan Beri Remisi 17 Agustus 2023 Narapidana dan Warga Binaan

- 17 Agustus 2023, 12:23 WIB
Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda bersama Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Kurnia Panji Pamekas, secara simbolis memberikan remisi 17 Agustus 2023 kepada narapidana dan warga binaan.*
Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda bersama Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Kurnia Panji Pamekas, secara simbolis memberikan remisi 17 Agustus 2023 kepada narapidana dan warga binaan.* /Erix Exvrayanto

KABAR CIREBON – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lapas Kelas IIA Kuningan di Hari Kemerdekaan memberikan remisi 17 Agustus 2023 kepada ratusan narapidana dan warga binaan.

Baca Juga: 45 Link Download Twibbon HUT ke 78 RI, Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2023 Cocok Dipasang di WA medsos

Giat Pemberian Remisi 17 Agustus 2023 dibuka Wakil Bupati Kuningan HM. Ridho Suganda, serta dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Baca Juga: Polres Kuningan Jaga Integritas dan Netralitas, Gelar Deklarasi Damai Jelang Pemilu 2024

"Semoga pemberian remisi 17 Agustus 2023 ini menjadi kebahagiaan bagi para narapidana dan warga binaan Lapas IIA Kuningan, seraya memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78," ucap Wakil Bupati Kuningan dalam sambutannya.

Baca Juga: Ternyata Defisit Pemkab Kuningan Rp270 Miliaran Bukan Rp259 M; Tak Berhubungan dengan Gagal Bayar

"Serta, setelah mengikuti pembinaan di Lapas IIA Kuningan, bisa kembali ke lingkungan masyarakat dan turut serta berpartisipasi dalam membangun daerah," ujar Ridho Suganda.

Baca Juga: Anak Buah Prabowo Sorot Masalah Pariwisata, H. Abidin : Sentil Birokrat Pemkab Kuningan Peramal atau Indigo?

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Kuningan, Kurnia Panji Pamekas, mengemukakan Pemberian remisi 17 Agustus 2023 psesuai ketentuan yang berlaku. Yakni berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham RI tanggal 17 Agustus 2023, Nomor: PAS-1380, 1387, 1388, 1389, 1390. PK.05.04 Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Liputan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x