Ia mengungkapkan ke depan Baznas Kabupaten Cirebon akan membentuk unit pengumpul zakat (UPZ) desa yang nantinya untuk membantu mengumpulkan zakat di tingkat desa. Pasalnya desa memiliki potensi yang cukup besar dalam hal zakat, infak dan sodakoh.
"Nantinya kita (Baznas,red) hanya mengatur administrasinya saja, nantinya zakat yang terkumpul dari desa kembali disalurkan di desa yang bersangkutan, sehingga masyarakat yang kurang mampu bisa terbantu," ujarnya.***