KABARCIREBON - Sudah bukan rahasia umum lagi kalau kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah dalam keprihatinan sehingga penerimaan pajak menjadi andalan untuk bisa melangsungkan pembangunan secara berkesinambungan sebagaimanamestinya.
Pajak daerah menjadi tulang punggung dalam pendanaan pembangunan karena dari pemasukannya, dapat dilaksanakan pembangunan, pelayanan serta penyelenggaraan pemerintahan sehingga siapa pun terutama aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh apatis, apalagi sampai lalai akan kewajiban tersebut.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat di sela-sela kegiatan Bulan Panutan Pajak Daerah yang dihadiri oleh berbagai unsur di Hotel Horison Tirta Sanita Desa Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar, Kamis 7 Maret 2024.
Baca Juga: PAN Kuningan Rontok 2 Kursi, Ketua dan Mantan Ketua Tetap Bertahan Menjadi Anggota Dewan
"Saya instruksikan pejabat dan ASN untuk lebih berperan aktif sekaligus menjadi teladan dalam membayar pajak daerah supaya dicontoh masyarakat umum karena saat inilah waktunya berkontribusi terhadap negara. Jangan sampai sebaliknya," ujar Pj Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat.
Pejabat dan ASN harus membayar pajak tepat waktu, tepat aturan dan tepat jumlah sebab orang-orang seperti itu termasuk golongan orang yang bijak. Mau tidak mau mesti diakui, pahlawan sesungguhnya saat ini adalah mereka yang memiliki pribadi taat dalam membayar pajak.
Maka dari itu, dirinya sangat mengapresiasi terhadap para pegawai di lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) karena patuh dalam pelaporan surat pemberitahuan pajak penghasilan (SPT PPh) Pasal 21 tahun 2023 sehingga dapat dicontoh oleh ASN dari dinas/badan lainnya.