Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2023 ke BPK, Bupati Cirebon Imron: Semoga Kembali Raih WTP

- 18 Maret 2024, 17:40 WIB
BUPATI Cirebon, H Imron saat menyerahkan laporan keuangan tahun 2023 kepada BPK perwakilan Jabar di Bandung, Senin (18/3/2023).*
BUPATI Cirebon, H Imron saat menyerahkan laporan keuangan tahun 2023 kepada BPK perwakilan Jabar di Bandung, Senin (18/3/2023).* /Kabar Cirebon/ Humas Pemkab Cirebon/

KABARCIREBON- Bupati Cirebon, H Imron menyerahkan secara langsung, laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat di Bandung, Senin (18/3/2024).

Imron mengatakan, bahwa pihaknya bersyukur bisa menyelesaikan laporan keuangan, dalam koridor waktu yang ditentukan. Hal tersebut juga, tidak lepas dari kerja keras tim penyusun LKPD dan juga tim pemeriksa BPK, yang sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan.

Baca Juga: Telkomsel Berkolaborasi dengan BJB dan Bank DKI untuk Hadirkan Layanan Paket HematLengkap berbasis Aplikasi

"Terima kasih kepada tim pemeriksa BPK, yang sudah memberikan saran dan masukan atas penyusunan laporan keuangan Pemda Kabupaten Cirebpn," ujar Imron di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung.

Imron mengungkapkan, bahwa Kabupaten Cirebon telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama delapan tahun berturut-turut. Prestasi itu diraih sejak tahun 2015 hingga tahun anggaran 2022.

Sehingga, kata Imron, pihaknya menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirbeon, telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD).

"Kami sajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)," katanya.

Baca Juga: Katura, Maestro yang Kerap Menuangkan Kritik Sosial Lewat Motif Batik, Ada Garuda Mencengram Tikus OTT

Bukan hanya itu, lanjut Imron, laporan keuangan yang dibuat juga, bukan dibuat sekaligus pada akhir tahun 2023, melainkan sudah dilaksanakan sejak Januari 2023. 

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x