KABARCIREBON- Bupati Cirebon, H Imron menyerahkan secara langsung, laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat di Bandung, Senin (18/3/2024).
Imron mengatakan, bahwa pihaknya bersyukur bisa menyelesaikan laporan keuangan, dalam koridor waktu yang ditentukan. Hal tersebut juga, tidak lepas dari kerja keras tim penyusun LKPD dan juga tim pemeriksa BPK, yang sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan.
"Terima kasih kepada tim pemeriksa BPK, yang sudah memberikan saran dan masukan atas penyusunan laporan keuangan Pemda Kabupaten Cirebpn," ujar Imron di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Imron mengungkapkan, bahwa Kabupaten Cirebon telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama delapan tahun berturut-turut. Prestasi itu diraih sejak tahun 2015 hingga tahun anggaran 2022.
Sehingga, kata Imron, pihaknya menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirbeon, telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD).
"Kami sajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)," katanya.
Bukan hanya itu, lanjut Imron, laporan keuangan yang dibuat juga, bukan dibuat sekaligus pada akhir tahun 2023, melainkan sudah dilaksanakan sejak Januari 2023.