Polresta Cirebon Catat 8.324 Pelanggaran Lalu Lintas: Daerah Ini yang Peling Tinggi Pelanggarannya

- 18 Maret 2024, 19:39 WIB
Ilustrasi Operasi Lodaya 2024
Ilustrasi Operasi Lodaya 2024 /Antara/HO-Bapenda Sumbar/am./

KABARCIREBON - Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Satlantas Polresta Cirebon berakhir pada Minggu, 17 Maret 2024.

Dalam giat tersebut tercatat adanya kenaikan pelanggaran lalu lintas, yang tahun ini jumlahnya mencapai 8.324 teguran. Sedangkan pada 2023 yang hanya 2.325 teguran. Itu berarti kesadaran masyarakat untuk taat berlalu lintas menurun.

"Operasi Keselamatan Lodaya 2024, yang dilaksanakan pada 4 Maret 2024, telah selesai pada Minggu kemarin. Jumlah teguran selama operasi tersebut, berjumlah 8.324 teguran," kata Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Muhamad Ardi Wibowo melalui Wakasat Iptu Hesty, Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Jabatan Para Komisioner KPU Kabupaten Cirebon Berakhir, Kekosongan Jabatan Mereka Diambil Alih KPU Jabar

Ia menyebutkan dalam operasi tersebut paling banyak pelanggaran terjadi di Kecamatan Plered dan Weru. Di wilayah ini petugas kerapkali menemukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas dan lainnya. 

Kemudian paling banyak kedua, ditemukan di Kecamatan Dukupuntang. Di antaranya didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm.

"Dalam operasi ini kita hanya teguran. Tidak ada penindakan tilang. Karena yang utama adalah kegiatan preemtif dan preventifnya," katanya. 

Baca Juga: Ini 20 Alamat Apotek yang Terdekat di Kota Manado, Ada Pilihan Apotek Uno Media dan Apotek Pancaran Kasih

Sementara untuk di Kecamatan Sumber menurut Hesty, sudah banyak pengendara yang mulai taat berlalu lintas. Pasalnya, di Sumber banyak anggota yang melaksanakan gatur pagi maupun sore. Sehingga pengendara mulai tertib berlalu lintas.

Ia menyampaikan dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2024 menyasar 11 pelanggaran yang menjadi target operasi. Terutama pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan lainnya. 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x