KABARCIREBON - Upaya peningkatan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon tampaknya masih menghadapi rintangan. Meski telah mendapat teguran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, terkait kinerja yang belum optimal, perbaikan signifikan masih belum terlihat.
Kondisi terkini menunjukkan bahwa sebagian besar gerai layanan di MPP kembali mengalami kekosongan, dengan hanya beberapa petugas terlihat menjalankan tugas.
Dari 38 gerai layanan yang tersedia, didominasi oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Cirebon, sekitar 90 persen di antaranya tidak memiliki petugas.
Baca Juga: Kasus Pasar Cigasong Bergulir, An Sebut Ada Dua Pejabat Majalengka Menerima “Uang Haram”
Hal ini mengakibatkan pelayanan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang seharusnya tersedia, terhambat karena ketiadaan petugas.
Salah seorang pengunjung pun mengeluhkan situasi ini. Warga yang enggan disebutkan namanya ini menyatakan ketidaknyamanannya karena harus kembali ke dinas terkait untuk mengurus dokumen yang seharusnya bisa diselesaikan di MPP.
"Buatkan apa ada MPP kalau di gerainya tidak ada petugas! Ya terpaksa saya harus ke Disdukcapil," ungkapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono menyatakan keterbatasan dalam mengatasi masalah ini.
Menurutnya, walaupun MPP berlokasi di gedung DPMPTSP, bukan berarti dia memiliki wewenang untuk menegur SKPD yang tidak mengirimkan petugasnya.