Teguran Menpan RB Tak Berarti, Buruknya Layanan MPP Kabupaten Cirebon Dikeluhkan Pengunjung

- 21 Maret 2024, 21:25 WIB
MAL Pelayanan Publik MPP, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon. Disnaker membuka layanan untuk Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) seperti Kartu Kuning, Pengantar Kerja dan fasilitas lembaga pendidikan dan keterampilam (LPK) di MPP.*
MAL Pelayanan Publik MPP, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon. Disnaker membuka layanan untuk Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) seperti Kartu Kuning, Pengantar Kerja dan fasilitas lembaga pendidikan dan keterampilam (LPK) di MPP.* /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

"Soal ini adalah tanggung jawab kepala SKPD terhadap Bupati Cirebon," ungkap Dede.

Baca Juga: Sambut Kemenangan Prabowo - Gibran di Pilpres, Warga di Indramayu Ini Gelar Syukuran dan Bukber

Bupati Cirebon, H Imron, menyatakan, ia belum mendapatkan laporan resmi mengenai kondisi MPP pasca-inspeksi Menpan RB. Dia berharap untuk segera mendapatkan laporan tersebut agar dapat melakukan evaluasi.

"Dan mencari solusi agar MPP dapat beroperasi secara optimal dan menjadi pusat pelayanan satu pintu," ungkap Imron.

Sebelumnya, Bupati telah menginstruksikan kepada semua SKPD yang berkaitan dengan layanan publik untuk konsisten dengan komitmen mereka, yakni mengalihkan seluruh pelayanan ke MPP.

Baca Juga: Ini Upaya Pemkab Indramayu Dalam Menangani Genangan Air di Wilayah Kota

Namun, sampai sekarang masih terdapat SKPD, khususnya dalam bidang Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dari DPUTR, yang belum sepenuhnya mematuhi instruksi tersebut, sehingga menghambat visi pelayanan terpusat di MPP.

Langkah selanjutnya yang diharapkan adalah peningkatan komitmen dari semua SKPD terkait untuk mendukung operasional MPP secara penuh, sehingga layanan kepada masyarakat dapat lebih efektif dan efisien.(Ismail/KC).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah