"Soal ini adalah tanggung jawab kepala SKPD terhadap Bupati Cirebon," ungkap Dede.
Baca Juga: Sambut Kemenangan Prabowo - Gibran di Pilpres, Warga di Indramayu Ini Gelar Syukuran dan Bukber
Bupati Cirebon, H Imron, menyatakan, ia belum mendapatkan laporan resmi mengenai kondisi MPP pasca-inspeksi Menpan RB. Dia berharap untuk segera mendapatkan laporan tersebut agar dapat melakukan evaluasi.
"Dan mencari solusi agar MPP dapat beroperasi secara optimal dan menjadi pusat pelayanan satu pintu," ungkap Imron.
Sebelumnya, Bupati telah menginstruksikan kepada semua SKPD yang berkaitan dengan layanan publik untuk konsisten dengan komitmen mereka, yakni mengalihkan seluruh pelayanan ke MPP.
Baca Juga: Ini Upaya Pemkab Indramayu Dalam Menangani Genangan Air di Wilayah Kota
Namun, sampai sekarang masih terdapat SKPD, khususnya dalam bidang Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dari DPUTR, yang belum sepenuhnya mematuhi instruksi tersebut, sehingga menghambat visi pelayanan terpusat di MPP.
Langkah selanjutnya yang diharapkan adalah peningkatan komitmen dari semua SKPD terkait untuk mendukung operasional MPP secara penuh, sehingga layanan kepada masyarakat dapat lebih efektif dan efisien.(Ismail/KC).***