Mudahkan Pelaku Usaha Bertransaksi, Pengguna Mesin EDC BRI Terus Meningkat

- 26 Maret 2024, 10:30 WIB
Jajaran Direksi BRI Cabang Majalengka, Sigit tengah memperlihatkan ECD yang banyak dipergunakan oleh para pelaku bisnis ritel di Majalengka
Jajaran Direksi BRI Cabang Majalengka, Sigit tengah memperlihatkan ECD yang banyak dipergunakan oleh para pelaku bisnis ritel di Majalengka /Jejep/

Syarat pengajuan mesin EDC BRI :

Memiliki atau membuka rekening simpanan BRI, baik tabungan atau Giro.
Mengisi formulir pembukaan rekening di cabang.
Melampirkan dokumen identitas diri seperti KTP, NPWP, dan SIUP.
Melampirkan dokumen tentang pekerjaan seperti sertifikat kepemilikan atau surat keterangan sewa tempat usaha.
Akta pendirian atau anggaran dasar.
Setelah melengkapi persyaratan itu, pengguna bisa mengajukan mesin EDC BRI lewat kantor cabang BRI.

Baca Juga: Jelas Timelinenya Dong, Disdikbud Kuningan Sebut Kabupaten Angklung Tidak Main-Main

Cara mengajukan mesin EDC BRI lewat kantor cabang BRI :

Kunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa berkas persyaratan yang diminta.
Ambil nomor antrean ke customer service.
Tunggu sampai nomor dipanggil.
Jika sudah, sampaikan ke customer service bahwa kamu ingin mengajukan kepemilikan mesin EDC BRI.
Selanjutnya customer service akan menjelaskan dan menanyakan informasi seputar pengajuan EDC BRI.
Ikuti panduan customer service dan isi formulir pengajuan.
Setelah itu, tunggu permohonan EDC BRI diterima.(Jejep).***

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x