Jelas Timelinenya Dong, Disdikbud Kuningan Sebut Kabupaten Angklung Tidak Main-Main

- 26 Maret 2024, 00:11 WIB
Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Angklung, Disdikbud Kuningan melakukan berbagai langkah nyata sehingga mengalami progres yang cukup bagus.
Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Angklung, Disdikbud Kuningan melakukan berbagai langkah nyata sehingga mengalami progres yang cukup bagus. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Kuningan sebagai Kabupaten Angklung yang telah dideklarasikan Bulan Mei 2017 lalu sempat stagnan tetapi dimulai Bulan November 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di bawah komando, Uu Kusmana, kembali menggelorakannya sehingga saat ini sudah mengalami progres atau kemajuan yang cukup lumayan.

Hal itu dikarenakan keinginan melestarikan kesenian Angklung Diatonis (Angklung Kuningan) tidak hanya sebatas wacana atau teori belaka. Namun melalui langkah-langkah terukur dan nyata dengan melibatkan berbagai pihak terkait sekaligus timelinenya jelas sehinggga tidak main-main.

"Insha Allah. Kabupaten Angklung bisa terwujud sebagaimanamestinya karena kita tidak main-main dan memiliki timeline yang jelas," ujar Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana didampingi Kepala Bidang Kebudayaan, Rio Anto Permana Saputra, Selasa 26 Maret 2024.

Baca Juga: Tanda Tangani Fakta Integritas, Disdikbud Kuningan Ingin Membudayakan Angklung Diatonis Secara Universal

Ia menjabarkan, dalam kurun waktu Bulan Januari-Desember 2024, dikhususkan pengadaan Angklung sesuai Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) karena pada Bulan November 2023, telah melayangkan surat kepada seluruh satuan pendidikan dari mulai tingkat taman-kanak (TK), sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah pertama (SMP).

Isi suratnya, mewajibkan sekolah untuk membeli Angklung sebagai bahan ajar kecuali sekolah yang telah memilikinya tidak perlu lagi karena lembaga pendidikan tersebut malah dijadikan percontohan. Di tahun 2024 ini, semua satuan satuan pendidikan telah menyiapkan anggarannya.

Pada Bulan Maret 2024, pihaknya melakukan 4 agenda kegiatan. Yakni, Focus Group Discussion (FGD) di Rumah Makan Manioh kompleks Kuningan Islamic Center (KIC) dengan melibatkan berbagai pihak. Di antaranya, budayawan, pengrajin Angklung, kepala sekolah, sejarahwan, kepala sekolah, pemerintahan, media massa dan unsur lainnya.

Baca Juga: Strategi Pembelajaran Angklung Kuningan dalam Menjawab Kondisi Kendala di Setiap Sekolah

Dilanjut penandatanganan fakta intregitas yang diawali oleh Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat dan diikuti oleh unsur lainnya. Intinya, berkomitmen dalam mewujudkan Kuningan sebagai Kabupaten Angklung dengan proaktif, menjalin kerja sama dan bersinergi.

Lalui, menghindari konflik kepentingan, mendukung langkah dan program strategis serta bersedia menindaklanjut seluruh rekomendasi hasil FGD. Masih di Bulan Maret, melakukan penyusunan action plan (rencana tindakan) dan penyusunan program.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x